Lagi Nyedot Sabu, Sopir asal Manding Diangkut Polisi

- Admin

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id Tertangkap basah sedang nyedot sabu, Wahid (25) seorang sopir di diamankan Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pria asal Dusun Gowa Desa Manding Daya Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep itu diringkus di kamar sebuah rumah di dusun setempat, Rabu (27/1) sekira pukul 11.30 Wib.

Namun pihak kepolisian tidak menyebutkan rumah tersebut milik siapa.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa awalnya anggota Polsek Manding mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Penculikan Anggota PPK Batang-batang Diduga Karena Sakit Hati

“Selanjutnya anggota Polsek Manding melakukan lidik secara intensif terhadap lokasi tersebut,” terangnya.

Kemudian anggota Polsek Manding mendapat informasi dari masyarakat bahwa di dalam kamar rumah tersebut ada yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar, Wahid sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

Dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tiga buah plastik klip diduga berisi bekas narkotika jenis sabu.

Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bening, dan pada tutup botol terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna bening dan pipa kaca diduga terdapat sisa narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Sukses Gelar Pemilihan Kacong tor Cebbing, Persiapkan Promosi Wisata

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah korek api gas warna kuning merek Hugo. Satu buah korek api gas warna oranye merek Hugo. Satu buah sedot plastik warna bening. Dan satu buah sedot plastik warna putih.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Polsek Manding guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, sopir tersebut terancam Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga:  Masa Pandemi, Anggota DPRD Sumenep Minta Sekolah Transparan Soal Biaya PSB

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru