Dalam 12 Hari Polres Sumenep Ungkap 50 Kasus

- Admin

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 50 kasus dengan 65 tersangka berhasil diungkap Polres Sumenep di bawah nahkoda AKBP Darman. Kasus yang diungkap selama Operasi Pekat Semeru 2021 kurang lebih 12 hari disebut sebagai hal yang fantastis oleh Kapolres Sumenep.

Melalui konferensi pers yang dilaksanakan di Lobby Polres Sumenep pada Senin (05/04) pada pukul 10:00 WIB, Kapolres Darman menjelaskan secara singkat proses puluhan kasus yang berhasil diungkapnya dengan waktu kurang dari sebulan itu.

“Jumlah kasus yang terjadi di Sumenep dari tahun sebelumnya melonjak drastis, terhitung sejak tahun 2019 ke tahun 2020 lonjakan jumlah kasus naik dua kali lipat,” tuturnya saat konfersi pers, Senin (05/04).

Baca Juga:  Total Pasien Sembuh Covid-19 di Sumenep Meningkat Jadi 29 Orang

Namun, menurut Darman, dalam waktu sesingkat ini pihaknya sudah berhasil mengungkap puluhan kasus dengan jumlah tersangka juga banyak.

“Kami mohon doa kepada rekan-rekan semua, untuk terus bisa mengungkap kasus-kasus lain,” imbuhnya.

Kapolres kelahiran Demak itu menyebutkan, bahwa keberhasilan kali ini adalah hal yang fantastis dalam pengungkapan beberapa kasus, baik dari premanisme hingga kasus prostitusi.

Selain itu, dari jumlah kasus sebanyak 50 kasus, Darman menjelaskan beberapa kasus yang dibagi ke beberapa jenis, diantaranya adalah premanisme 37 kasus, prostitusi 2 kasus, judi 2 kasus, miras 2 kasus, narkoba 6 kasus, petasan 1 kasus.

Baca Juga:  Tunda Lagi Pembelajaran Tatap Muka, Disdik Sampang Tunggu Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19

“Jadi harapan kita, masyarakat mau membantu aparat kepolisian,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru