Kedapatan Simpan Sabu, Muda Mudi di Ngajuk Ini Terancam ‘Nginap’ di Penjara

- Admin

Rabu, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangaka beserta barang buktinya, di Polres Nganjuk Polda Jawa Timur

i

Tersangaka beserta barang buktinya, di Polres Nganjuk Polda Jawa Timur

NGANJUK, SUARABANGSA.co.id – Larasati binti Maidi (21) warga Desa Blitaran, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, bersama Eko Kriswanto bin Joko Kasiono, (23) warga Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngonggot Kabupaten Nganjuk digerebek polisi.

Pasalnya, keduanya diketahui sedang menkonsumsi narkotika Janis sabu-sabu di rumah, Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngonggot Kabupaten Nganjuk, Rabu (11/09).

Kapolres Nganjuk Polda Jawa Timur AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta didampingi Sat Narkoba Ipda Pujo menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemggerebekan di Dusun Bandung, Desa Betet Kecamatan Ngronggot Nganjuk Jumat (06/09) sekira pukul 17.00 WIB.

“Pada saat dilakukan penggerebekan oleh team Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk, Larasati binti Maidi bersama Eko Kriswantoro bin Joko Kasiono, kedapatan barang bukti berupa Narkotika Janis sabu-sabu yang ada di dalam rumah pelaku,” papar AKBP Dewa.

Baca Juga:  Persediaan Menipis, Dinkes Sampang Fokus Tuntaskan Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Adapun barang bukti yang ditemukan, satu plastic klip berisi shabu berat 0,30 gram beserta bungkusnya, dan seperangkat alat bong beserta satu buah pipet kaca yang ada sisa shabunya, satu buah HP merek Oppo warna Gold berada dilantai kamar, satu bungkus plastic klip berisi 23 bungkus plastic klip besar kosong, satu buah plastic klip berisi 20 plastik klip kecil dimasukan kedalam bekas bungkus rokok gudang garam surya.

“Dan satu buah pipet kaca kosong, tiga buah sumbu dari grenjeng rokok, satu buah sekop dari sedotan, satu bekas jarum suntik, dua buah grenjeng rokok, satu buah korek api gas, satu plastic klip berisi shabu berat 0,24 gram beserta bungkusnya dimasukan kedalam dusbook HP ditaruh dilantai kamar rumah dan satu buah HP merk Xiaomi dipegang kedua tangan saudara Eko Kriswantoro bin Joko Kasiono,” jelasnya.

Baca Juga:  FRPB dan RAPI Pamekasan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Longsor di Nganjuk

Sat Narkoba Ipda Pujo menambahkan dari keterangan Larasati, barang tersebut, digunakan secara bersama-sama dengan Eko Kriswantoro bin Joko Kasiono, dan mengakuai barang tersebut, didapati dari seseorang saudara Wahyu.

“Saudara Wahyu ini, masih dalam proses pengejaran dan kami akan secepatnya segera menangkapan yang DPO ini,” tagas Sat Narkoba Ipda Pujo.

Selanjutnya kesua tersangka, dan saksi berikut barang bukti di serahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Lakukan Pemantauan di Gerbang Tol Nganjuk

“Tanpa hak Menjadi perantara dalam jual beli, menjual, membeli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman dan atau percobaan atau permufakatan jahat sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Sat Narkoba Ipda Pujo.

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Berita Terkait

Minggu, 14 April 2024 - 14:51 WIB

Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang

Sabtu, 13 April 2024 - 15:39 WIB

Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

Minggu, 18 Februari 2024 - 15:49 WIB

7 Khasiat Batu Pirus, Alasan Nomer 4 Paling Banyak Dicari

Rabu, 17 Januari 2024 - 10:13 WIB

Harga 2 Jutaan, Galaxy A15 Hadir dengan Spek Gila, Kaum Rebahan dan Konten Kreator Merapat

Minggu, 7 Januari 2024 - 21:03 WIB

Lirik Lagu Madura Nutop Ateh, Nyanyian yang Lagi Viral di TikTok

Selasa, 26 Desember 2023 - 23:05 WIB

Panggung Budaya Madura #2 Meriahkan Hari Jadi ke-400 Sampang

Kamis, 21 Desember 2023 - 14:34 WIB

Jarang Ada yang Tahu, Ini Deretan Fitur-Fitur Smartphone yang Mudahkan Hidup

Rabu, 6 Desember 2023 - 18:05 WIB

Beragam Fitur One UI 5.1 Bikin Hp Galaxy M34 5G Makin Gacor

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB