Satreskoba Polres Sampang Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Madupat Camplong

- Admin

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Personel Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sampang berhasil meringkus seorang pelaku yang diduga pengguna dan pengedar Narkoba, inisial NH (24). Penangkapan NH dilakukan di Jalan Raya Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Rabu (04/11/2020) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dalam press releasenya, Selasa (17/11/2020). Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti pada saat penggeledahan yakni satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 0.40 gram. Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam.

Baca Juga:  Membahayakan, Satlantas Polres Sampang Imbau Sepeda Listrik Tak Digunakan di Jalan Raya

“Telah diamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Desa Madupat. Dari identitas, pelaku ini berasal dari Dusun Kebun Sareh, Desa Kebun Sareh, Kecamatan Omben,” kata Abdul Hafidz.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dengan denda paling sedikit Rp 1 milyar dan paling banyak Rp 10 milyar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru