Sempat Jadi DPO, Maling Sapi di Gapura Berhasil Ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep

- Admin

Jumat, 10 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dua orang yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian hewan ternak sapi di Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep, berhasil diamankan Unit Resmob Polres Sumenep, Kamis (09/07) sekitar pukul 15:30 WIB.

“Keduanya ditangkap di Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Sumenep,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Keduanya sempat menjadi DPO yaitu Marsuki (27) dan Ansori (32) atas pencurian sapi milik Khosrifatun yang dilakukan di Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura.

Menurut Widi, bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang, yaitu tersangka kedua DPO yang sudah berhasil diamankan, dan Faris yang sudah ditangkap lebih dulu oleh Polres Sumenep.

Baca Juga:  Eksotika Puncak Ratu Wisata Alam Yang Ada di Pamekasan

Ketiganya diketahui mencuri seekor sapi berjenis kelamin betina, saat diinterogasi tersangka Marsuki dan Ansori bertugas sebagai eksekutor, dan Faris bertugas untuk mengawasi keadaan di luar dan sambil menuntun hasil curiannya.

Dari hasil curiannya tersebut, hasilnya dibagi tiga dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Atas tindakannya itu ketiga tersangka harus mendekam di dalam sel tahanan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, Seekor sapi kelamin betani warna bulu kuning, tanduk carong, dan Seutas tali tampar warna dongker,” jelas Widiarti.

Baca Juga:  Wacana Pembangunan Jalan Tol Madura, Said Abdullah: Jangan Ngimpi Lah

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 ke 1e, 3e, 4e KUHP.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru