Kasus Dugaan Penyelewengan Raskin di Desa Dasuk Laok Bergulir Hingga ke Inspektorat Sumenep

- Admin

Kamis, 4 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepala Inspektorat Sumenep, Titi Suryati memastikan akan memproses atas kasus dugaan penyimpangan kasus Beras Miskin (Raskin) yang terjadi di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep. Hingga saat ini Inspektorat Sumenep sudah mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi.

“Pokoknya semua laporan yang masuk ke Inspektorat sudah dalam tahapan proses, panggilan pelapor dan saksi-saksi, termasuk yang Dasuk Laok itu,” katanya saat dikonfirmasi para awak media di Lobi Kantor Bupati Sumenep, Rabu (03/06).

Yatik lebih jauh menegaskan, terkait kasus Raskin yang terjadi di Dasuk Laok yang menerima limpahan dari Kejaksaan Negeri Sumenep (Kejari) pada Februari 2020 lalu, hingga saat ini masih proses pengumpulan data dan bukti serta memanggil pelapor untuk mengkonfirmasi.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Sumber Produktivitas Peningkatan Ekonomi

“Belum dipanggil, kami sebelum ke terlapor harus melengkapi dulu bukti-bukti yang mendukung ke sana, untuk dijadikan dasar pemanggilan,” jelasnya.

Menyikapi hal itu semua, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK), Sayfiddin turut berkomentar, bahwa menurutnya kasus tersebut saat ini sudah menindaklanjuti laporannya.

“Artinya saat ini sudah memanggil saksi dari unsur masyarakat yang menjadi KPM atau menerima Raskin itu,” ungkapnya kepada Media ini.

Pihaknya, sangat memberikan apresiasi atas kinerja Inspektorat Sumenep, meskipun dinilai dalam penanganan kasus penyimpangan Raskin di Dasuk Laok masih dinilai terlihat lambat. Oleh sebab itu, Syaifuddin minta kepada inspektorat untuk segera melakukan audit investigasi terkait kasus itu.

Baca Juga:  Miliki 18 Poket Sabu Siap Edar, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Terkait keterangan para saksi yang menurut Syaifuddin beda-beda, sementara pihaknya mendatangkan tiga saksi, para saksi-saksi tersebut adalah perwakilan dari tiga dusun di Desa Dasuk Laok. Mereka menjelaskan kepada inspektorat bahwa warga yang menerima bantuan Raskin yang ada di tiga dusun tersebut berfariatif, namun selama ini jumlah pembagian Raskin tersebut tidak sampai tiga kali, akan tetapi ada yang menjelaskan hanya dua kali bahkan ada yang hanya menerima sekali. Dan hal tersebut sudah terjadi sejak tahun 2017, 2018 dan 2019.

Baca Juga:  Dapat Hibah RKB, SMP Islam Nurul Jamal Kini Punya Kelas Sendiri

“Kami juga menyerahkan data dan bukti tambahan yang diminta oleh inspektorat, yaitu; data penyimpangan Raskin tahun 2017 dan 2018 yang dilampiran laporan sebelumnya tidak ada,” pungkasnya saat Syaifuddin mendatangi Inspektorat Sumenep untuk mendampingi para saksi, Rabu (03/06).

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru