Kapolda Jatim Tegur Kapolsek yang Tertidur Saat Rapat

- Admin

Senin, 25 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kabar Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang marah dan menyuruh keluar ruang rapat saat melihat Kapolsek Gubeng tertidur dalam rapat penting terkait penanganan Covid -19 di Jawa Timur santer beredar.

Kapolda Jatim saat itu memberi pemaparan pada koordinasi pembentukan kampung tangguh Covid-19 di Gedung Sawunggaling, Pemkot Surabaya, Jumat (22/5/20), tiba-tiba berhenti dan menegur Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono yang tertidur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada yang sifatnya pencopotan secara langsung jabatan Kapolsek.

Menurut Kombes Trunoyudo semua ketentuan ada mekanismenya dan sesuai mekanisme, Kapolda Jatim Irjen DR M Fadil Imran MSi yakin semua tugas di lini apapun sangat berat ketika menghadapi Pandemi Covid-19 maka diharapkan keseriusan dalam menanganinya.

Baca Juga:  Antisipasi Balap Liar dan Curanmor, Polsek Krembangan Lakukan Cipkon

“Buktinya Kapolsek Gubeng sampai dengan saat ini masih mengemban tugas dan melaksanakan tanggung jawabnya di wilayah hukum Polsek Gubeng,” jelas Kombes Pol Trunoyudo,Senin (25/5).

Kabid Humas Polda Jatim tidak mengelak bahwa memang Kapolda Jatim telah menegur Kapolsek Gubeng yang saat itu ketiduran dalam paparan Kapolda Jatim terkait penanganan Covid-19.

“Memang benar, Bapak Kapolda menegur tapi bukan mencopot secara langsung jabatan Kapolsek seperti yang diberitakan,” jelas Kombes Trunoyudo.

Bukan hanya ditegur, Kapolsek Gubeng saat itu disuruh melapor ke Kabid Propam atas kelalainnya dalam melaksanakan tugas.

“Iya, memang saat itu Bapak Kapolda menyuruh Kapolsek Gubeng keluar dan lapor ke Kabid Propram, ini kan disuruh, ini kan perintah, jadi harus dilaksanakan tetapi ini bukan pencopotan jabatan secara langsung dan sejauh ini tidak ada pencopotan jabatan Kapolsek kok,” jelas Kombes Pol Trunoyudo.

Baca Juga:  Tim Covid Hunter Polda Jatim Lakukan Operasi Yustisi di Tiga Perbatasan Kota Surabaya

Ditambahkan oleh Kombes Pol Trunoyudo dalam menangani Covid-19 ini, semua ujung tombak harus mampu secara manajerial tangani persoalan Covid-19 bersama sama dengan Danramil dan Lurah atau kepala desa yang ada di wilayahnya.

“Polda Jatim sangat serius dalam menangani kasus Covid-19 ini, untuk itu Bapak Kapolda mengerahkan seluruh jajaran untuk lebih serius lagi berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” tambah Kombes Pol Trunoyudo.

Untuk diketahui agenda kegiatan Rapat Evaluasi di Kantor Pemda Kota Surabaya di hadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Walikota Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Tiga Pelajar di Sumenep Diringkus Polisi

Rapat tersebut merupakan sosialisasi dan penekanan terhadap kerja Gugus Tugas dan peran Polri bersinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah serta stakeholders terkait.

“Tiga Pilar ini penting dan wajib mengetahui persoalan di wilayahnya serta harus menjadi Problem solver atau pemecahan masalah,” pungkas Kombes Pol Trunoyudo.

Sebelumnya Kapolda Jatim dan Forkopimda Jatim selalu lakukan evaluasi dan koordinasi penanganan Percepatan Covid19 diantaranya sebagai terobosan pemecahan masalahnya melalui Desa atau Kampung Tangguh dengan basis Problem Oriented Policing (POP) yang disajikan program tersebut oleh Kapolda Jatim Irjen DR M Fadil Imran MSi.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru