Tiga Pelajar di Sumenep Diringkus Polisi

- Admin

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sepeda motor, yaitu Moh Azmiar (22), Ahmad Isabdur Rofik (23), dan Agus Saini (25) yang ketiganya masih berstatus sebagai pelajar.

Penangkapan tersangka tersebut dilakukan di SPBU Ganding, Kecamatan Ganding, Sumenep, Kamis (18/03/2021) kemarin.

Para pelaku yang diamankan Unit Resmob yang dinahkodai Ipda Sirat, S.H., diringkus atas kasus pencurian yang dilakukan di depan warung kopi, tepatnya di Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menceritakan kronologis penangkapan atas ketiga pelaku, bahwa pada Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 16:00 WIB Unit Resmob mendapat informasi, bahwa pelaku pencurian motor tersebur sedang berada dirumahnya di Dusun Kandibes, Desa Guluk Guluk, Kecamatan Guluk Guluk, Sumenep.

Baca Juga:  Koalisi Parlemen di Sumenep Final, PKB Ditinggal?

“Lalu kemudian Anggota Unit Resmob melakukan penangkapan terhadap Agus dirumahnya sekira pukul 16.00 WIB, setelah dilakukan introgasi, Agus mengatakan pernah menerima barang hasil pencurian sepeda motor dari Azmi,” terang Widi.

Setelah itu, lanjut Widiarti, Anggota Unit Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Azmi, setelah mendpaat informasi bahwa tersangka Azmi sedang berada di SPBU Ganding, dan kemudian Anggota Unit Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Azmi.

Masih belum puas, selanjutnya dilalukan interogasi terhadap tersangka Azmi, dan ternyata tersangka mengatakan bahwa aksi pencurian yang dilakukan Azmi dilakukan bersama Mamat.

Baca Juga:  Bersama Bea Cukai, Satpol PP Sumenep Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

“Dengan informasi tersebut, selanjutnya anggota mencari keberadaan tersangka ketiga yaitu Mamat, dan ternyata diketahui saat itu sedang berada di rumahnya,” lanjut Widiarti menjelaskan.

Setelah mendapatkan ketiga pelaku tersebut, Anggota Unit Resmob membawa ke Polres Sumenep untuk dimintai keterangan, serta menyita barang bukti berupa kerdaraan bermotor Yamaha Vega tanpa plat nomor.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 Subs 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana,” tutupnya.

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru