SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hari Kurniawan, melakukan razia di sejumlah tempat keramaian, di wilayah hukum Polsek Asemrowo Surabaya, Senin (24/3/2020) pukul 22.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut, demi menindak lanjuti Maklumat Kapolri, untuk menggelar razia ditempat-tempat keramaian dan mengimbau kepada masyarakat tentang pentingnya social distancing. Tujuannya, menghentikan laju penularan Virus Corona (Covid-19) antar manusia.
“Kegiatan kali ini, diikuti seluruh anggota Polsek Asemrowo, bersama TNI, dan Linmas Kecamatan Asemrowo,” ujar Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan.
Pelaksanaan kegiatan penertiban, terhadap warga, yang gemar nongkrong rame-rame di Kedai atau Warung kopi dan tempat-tempat berkumpul yang kerap menjadi tempat keramaian.
“Razia ini, dilakukan satu persatu mendatangi warkop dan tempat ramai lainnya. Yakni, warkop Nafis 99, Jalan tambak mayor, Warkop jalan Greges barat, dan warkop Dupak rukun, serta tempat-tempat yang dianggap ramai,” kata AKP Hari Kurniawan.
Adapun dalam kegiatan razia kali ini, juga menyisir tempat keramaian, seperti Warkop Nafis, Greges, dan Dupak rukun, kita berikan himbauan kepada semua pengunjung untuk membubarkar diri dan pulang ke rumah masing-masing.
“Tujuan kami melakukan razia ini, sebagai langkah pencegahan dini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona terutama di pusat keramaian, seperti warkop dan cafe, dan tempat keramaian lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, dengan banyaknya orang berkumpul seperti di warkop dan cafe, ditakutkan akan berisiko mudahnya penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Himbauan kepada masyarakat menindak lanjuti maklumat kapolri untuk tidak melaksanakan pertemuan orang banyak sehubungan dengan antisipasi penyebaran virus corona (Covid 19),” pesan Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan.

















