Diketahui Akan Transaksi Narkoba, Warga Rubaru Diamankan Satreskoba Polres Sumenep

- Admin

Selasa, 25 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep berhasil melakukan pengungkapan atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, Senin (24/02) sekitar pukul 15:30.

Diketahui tersangka adalah Sukardi (40) warga Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep yang dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Agus Rusdiyanto, S.H,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Mutasi 36 Pejabat, Berikut Rinciannya

AKP Widi menambahkan, bahwa terlapor Sukardi akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu, berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan secara intensif, dan diketahui tersangka berada di area rumah warga yang berada di Desa Matanair Kecamatan Rubaru.

“Maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan, dan ditemukan barang bukti berupa 4 poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu,” tuturnya

Diketahui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut masing-masing memiliki berat kotor ± 0,38 gram, ± 0,36 gram, ± 0,32 gram, ± 0,30 gram, maka jumlah berat kotor keseluruhan ± 1,36 gram yang terbungkus plastik klip kecil, yang disimpan pada tumpukan batu dan genting di samping rumah milik warga, setelah ditunjukan kepada terlapor mengakui bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:  Internal Komisi IV DPRD Sumenep Bergejolak?

“Selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Mantan Kapolsek Kota tersebut.

Atas penangkapan tersebut, Satreskoba Sumenep berhasil mengamankan barag bukti berupa empat poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor keseluruhan ± 1,36 gram, satu satu kantong plastik klip kecil sebagai tempat menyimpan empat poket narkotika jenis sabu-sabu, satu unit handphone merk Nokia type RM-944 warna hitam kombinasi silver, satu unit sepeda motor merk Honda Vario FI warna putih dengan NoPol : M-2035-XB.

Baca Juga:  Kapal Pengangkut BBM di Sumenep Terbakar

Berita Terkait

Puncak Hari Jadi Bojonegoro ke-349, RSUD Padangan Bebaskan Biaya Operasi Katarak dan Obat-obatanya
DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027
Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam
Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Puncak Hari Jadi Bojonegoro ke-349, RSUD Padangan Bebaskan Biaya Operasi Katarak dan Obat-obatanya

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Daerah

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 19:01 WIB