BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id — Tim Kajian Kritis, Solutif, dan Strategis (Kartel) Tegal Luwung Asta Ngopi dan Nyemil menggelar diskusi publik yang menyoroti tata kelola fiskal dan tantangan ekonomi Kabupaten Bojonegoro menuju era pascamigas pada Minggu malam (11/10/2026).
Diskusi yang dipandu oleh Miko selaku moderator tersebut menghadirkan dua pemateri utama dari unsur pemerintah daerah, yakni Agung Suprianto, S.H. dan Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Kabupaten Bojonegoro, Dwi Ratna Putri P., S.T., M.T. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), kelompok diskusi lokal, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Dalam pemaparannya, Tim Kartel menilai bahwa kekuatan fiskal Bojonegoro yang ditandai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menembus Rp7,6 triliun pada tahun anggaran 2026 belum sepenuhnya berbanding lurus dengan efisiensi alokasi dan peningkatan kesejahteraan publik.
Tim menemukan empat kelemahan struktural dalam tata kelola anggaran daerah, kerapuhan perencanaan yang memicu defisit, formalitas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ketimpangan alokasi belanja operasional birokrasi, serta penumpukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mengendap di bank hingga 21 persen.
“Penumpukan SILPA hingga 21 persen itu melampaui ambang regulasi nasional sebesar 5 persen. Ini mengindikasikan adanya hambatan eksekusi dan kapasitas manajerial dalam merealisasikan program kerja,” papar perwakilan Tim Kartel dalam dokumen risetnya. Bojonegoro 12/10/2026.
Kajian tersebut juga menyoroti ketimpangan alokasi tenaga kerja. Sekitar 12 persen angkatan kerja berada di sektor jasa konstruksi yang dinilai memutar dana APBD di lingkaran elite penyedia jasa fisik. Sebaliknya, sektor pertanian yang menampung hingga 40 persen tenaga kerja dinilai masih minim intervensi permodalan dan teknologi modern.
Kondisi tersebut berdampak pada rigidnya angka kemiskinan reguler yang berada di level 11,49 persen pada 2025 (sekitar 144.900 jiwa), serta lambatnya penurunan kemiskinan ekstrem. Di sisi lain, realisasi investasi daerah tercatat menurun dari Rp11,15 triliun pada 2023 menjadi Rp3,92 triliun pada 2025.
Dalam keseriusan diskusi tersebut ada ancaman Transisi 2027, dan APBD Diproyeksikan Turun Jadi Rp5,2 Triliun.
Memasuki fase transisi pascamigas pada 2027, APBD Bojonegoro diproyeksikan mengalami penurunan drastis menjadi Rp5,2 triliun akibat menyusutnya penerimaan sektor ekstraktif.
Sektor migas yang menyumbang 44,77 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bojonegoro pada 2025 diperkirakan mengalami penurunan produksi secara alamiah, sehingga Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dengan migas diproyeksikan melambat ke angka 1,92 persen pada 2027.
Menanggapi sorotan tersebut, Agung Suprianto, S.H. menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya membenahi manajemen penganggaran guna menekan SILPA, mulai dari optimalisasi proses Musrenbang hingga ketepatan waktu pengesahan anggaran bersama DPRD.
Sementara itu, Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Bojonegoro, Dwi Ratna Putri P., S.T., M.T., menjelaskan bahwa haluan pembangunan daerah dalam RPJPD telah diarahkan ke sektor agroindustri dan Green Economy.
Pemkab Bojonegoro mengunci alokasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) hingga 87 persen, memperluas program Sekar Agroforestry di 35 persen kawasan hutan daerah, serta mencadangkan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp200 miliar untuk peningkatan kualitas SDM.
Dalam diskusi tersebut ada Enam Rekomendasi Kebijakan
Untuk mengantisipasi penurunan kapasitas fiskal pada 2027, Tim Kartel merumuskan enam rekomendasi strategis bagi Pemkab Bojonegoro,
(1). Reformasi Fiskal, Memperbaiki perencanaan anggaran terintegrasi dan menerapkan earmarking Dana Bagi Hasil (DBH) khusus penanggulangan kemiskinan.
(2). Modernisasi Agraria,Mendorong industrialisasi sektor pertanian serta menjaga konsistensi perlindungan LSD minimal 87 persen.
(3). Pemberdayaan Wilayah Hutan, Memaksimalkan program agroforestry di kawasan hutan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan.
(4). Penyelamatan Iklim Investasi: Mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Ngasem seluas 2.872 hektare.
(5). Transformasi Vokasi, Mengoptimalkan Dana Abadi Pendidikan Rp200 miliar untuk revitalisasi SMK dan pelatihan vokasi yang terhubung dengan kebutuhan industri.
(6). Anggaran Ekologis dan Geopark, Mengalokasikan dana perlindungan lingkungan hidup pada APBD 2027 serta memfokuskan Geopark Nasional sebagai pusat riset dan konservasi.
Penulis : Takim
Editor : Putri


















