Palsukan Dokumen, Warga Blitar Ditangkap Dirreskrimum Polda Jatim

- Admin

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – AS (44) warga Srengat, Blitar terduga pembuat dokumen palsu, ditangkap Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

“Pelaku ini, memalsukan dokumen, dari level tingkat bawah, yakni, di Desa, Kelurahan, mulai dari surat-surat, seperti, KK, Akta kelahiran, KTP, dan keterangan domisili,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan.

Dokumen tersebut palsu digunakan untuk, kepentingan Pemilu, Pilukada, Pilkades, Paspor dan kegiatan lainnya.

Kapolda mengatakan, AS ini, mehir dalam melakukan dokumen palsu, dan bisa juga banyak yang memesan diantaranya, daerah, Jawa Timur, dan juga Lampung, NTB, NTT, Jabar, dan Jateng.

Baca Juga:  Diduga Ngantuk, Mobil Box PT Pos Indonesia Seruduk Pagar Rumah Warga

“Pelaku ini, kami ungkap dengan beberapa sampel, baik dari Dispenduk maupun dari Kecamatan dan Balai Desa. Sebagai contoh, ini orang Kukabumi bisa dibuatkan KTP di Ngawi Jawa Timur,” imbuhnya.

“Jadi pemesannya memiliki 2 identitas,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan.

Lanjut dia, dokumen yang dipesan itu, untuk kepentingan pribadi seperti dibuat dokumen palsu tahun 2020.

“Di tahun 2020 bisa kita ketahui bersama bahwa ada 270 Pilkada se Indonesia,” ucapnya.

Dengan adanya hal ini, tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, modus pemalsuan dokumen, akan menjadi marak, digunakan untuk kepentingan pencoblosan.

Baca Juga:  Ketua Esek-esek Gay Tulungagung Ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim

Hal ini, dalam proses penyidikan sekligus perkembangan menguak kasus pemalsuan dokumen pihak Ditreskrimum Polda Jatim akan melakukan kerjasama dengan Polda-Polda lain. Tujaunnya untuk antisipasi.

“Kita bekerja sama bukan hanya dari Polda-polda yang lain, namun Polda Jatim juga bekerjasama dengan KPU dan instansi terkait termasuk imigrasi terkait paspor, karena identitas palsu ini, akan digunakan untuk penambahan suara dan sebagainya,” terangnya lagi.

“Kami dengan tegas melakukan antisipasi juga, dimedia saat ini dengan adanya (isu) pemulangan ISIS tidak menutup kemungkinan, hal ini juga akan digunakan, karena, untuk mengurus dokumen imigrasi juga. Kami akan kejar bersama pihak Pemda, semoga dapat kami antisipasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Kerembangan Tindak Tegas 380 Pengendara

Atas perbuatannya, pelaku ini, akan dijerat sesuai pasal 263 ayat 1 dan 2, junto pasal 93 dan 96 terkait administrasi kependudukan.

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB