Ketua Esek-esek Gay Tulungagung Ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim

- Admin

Senin, 20 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit lll Asusila Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil menangkap Ketua Gay Tulungagung (IGATA), di Jalan Raya Cabe No 15 D5 Krajan Gondang Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung,

Dalam penangkapan terhadap pelaku ini, bernama Muchammad Hasan alias Mami Hasan (41), yang merupakan sebagai Ketua Gay Tulungagung (IGATA), dan juga memiliki warung kopi. Tertangkapnya pada hari Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 18.00 Wib.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie menyampaikan, dalam penangkapan oleh anggota Ditreskrimum Polda Jatim, pelaku ini merupakan seorang ketua Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) dan juga pemilik warung kopi, di Jalan Raya Cabe No 15 D5 Krajan Gondang.

Baca Juga:  Kelola Situs Porno, Pria Asal Malang Diamankan Polda Jatim

Pelaku ini, malakukan aksinya, dengan cara merayu para korban anak Laki-laki dibawah umur dengan iming-iming imbalan uang 150 sampai 250 ribu, pada saat korban sedang nongkrong ngopi di warkop miliknya pelaku.

“Setelah diiming-iming para korban, kemudian pelaku mangajak masuk kerumah, pelaku dan menghisap kemaluan korban hingga keluar air mani,” jalasnya.

Menurutnya, anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta beberapa barang bukti, yang merupakan sebagai alat-alat untuk Asusila terhadap para korban.

“Demi mempertanggung jawabkan perbuatannya, kami akan tetapkan dalam Pasal 82 UU RI No,17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukum paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar Rupiah,” tegasnya.

Baca Juga:  Rumah Warga Sapeken Sumenep Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru