Belanja Mamin Tahun 2025 Kurang Lebih 600 Juta, Sekretaris dan Pimpinan DPRD Bojonegoro Bungkam

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Belanja makanan dan minuman (Mamin) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2025 menuai sorotan.

Berdasarkan data resmi dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total alokasi konsumsi untuk berbagai kegiatan DPRD diperkirakan mencapai lebih dari Rp 600 juta, seluruhnya bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa timur. Kamis Tanggal 24/7/2025.

Kajian Aktifis Ketahanan Pangan (AKP) Bojonegoro kembali menyikapi terkait Ali Sugiono selaku Ketua Kajian AKP Prihatin dengan Pengeluaran Makan dan Minum di Sekertariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro,

Menurut lelaki yang Insten menghitung dan mengkaji Mamin DPRD Bojonegoro yang tersebar Dalam Sejumlah Kegiatan seperti Rapat, konsultasi, pembahasan Anggaran, Hingga jamuan tamu sangat Fantastis.

Baca Juga:  Humas SMA 3 Bojonegoro Sebut Pendidikan Tak Gratis, Sinyal Dana PIP Kian Rawan Jadi 'Bancakan'

Rincian Beberapa paket dari Beberapa agenda rapat-rapat di DPRD.

Rp90 juta untuk Rapat koordinasi dan konsultasi Pelaksanaan tugas DPRD,

Rp68,6 juta untuk Rapat pembahasan pertanggung jawaban Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD),

Rp63,7 juta untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),

Rp54,7 juta untuk pembahasan APBD,

Rp 44,6 juta untuk pembahasan Perubahan KUA dan PPAS,

Rp 41,2 juta untuk pembahasan APBD Perubahan,

Rp40,3 juta untuk kegiatan peningkatan disiplin pegawai,

Rp37,8 juta untuk Pengawasan kode etik DPRD,

Rp 22,6 juta untuk jamuan tamu Kunjungan.

Rp21,6 juta untuk penyusunan dan pembahasan Program legislasi Daerah (Prolegda),

“Semua Pengadaan direncanakan menggunakan metode E-Purchasing, dan dijadwalkan berlangsung sepanjang Januari Hingga Desember 2025. Dan ini belum kita bandingkan Dengan Mamin yang dari tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024,” terangnya.

Baca Juga:  Terkait Mebeler, Sekretaris DPRD Bojonegoro: Secara Produk ya Masih Dinas PU Cipta Karya

Tambah Ali, Pengeluaran Mamin konsumtif Seperti ini terjadi di Tengah realitas Bahwa Bojonegoro menempati peringkat ke-11 Daerah termiskin di Jawa Timur Berdasarkan data BPS terakhir.

“Persentase penduduk Miskin Bojonegoro tercatat di atas rata-rata Provinsi, menunjukkan adanya tantangan serius Dalam pemenuhan kebutuhan dasar Warga,” jelas Aktivis Ketahanan Pangan Bojonegoro tersebut.

Tambahnya, Yang membuat Ali Prihatin adalah Anggaran konsumsi Rapat DPRD dibandingkan dengan program prioritas Nasional, Seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) Untuk pelajar, Dengan estimasi Rp10.000 per anak per hari, sedangkan Anggaran konsumsi DPRD Bojonegoro sebesar Rp 600 juta berpotensi diduga kurang lebih bisa menyediakan lebih dari 60.000 porsi makanan sehat, yang dapat menjangkau 2.000 anak sekolah selama satu bulan.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Musrembang Perempuan, Ini Harapan Bupati Anna Mu'awanah

“Kalau dibandingkan Dengan Makan Gizi Gratis, yang Dimana ada Susu nya, ada buah nya itu per porsi 10,000 Rupiah, ini kalau melihat per acara begitu fantastis bisa jadi per porsi dari harga 50 ribu sampai 60 ribu, Sedangkan katering pakai kotak an tersebut selama ini yang kita tahu sekitar 15 ribu tidak pakai buah, dan yang pakai buah sampai 25 ribu, kalau per porsi 60 ribu ini sangat tidak masuk di akal, apa Yang di makan oleh Anggota Dewan tersebut,” pungkasnya.

Edi Susanto selaku Sekertariat Dewan(Sekwan) belum bisa memberi keterangan di WA tidak dibalas, di telepon tidak diangkat.

Hal yang sama saat dikonfirmasikan dengan Ketua DPRD sampai Wakilnya belum bisa memberi keterangan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru