Sempat Ngendap, Kasat Reskrim Polres Sumenep Janji Bongkar Kasus Gedung Dinkes

- Admin

Jumat, 31 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, hingga saat ini masih mengendap di penyidik Kepolisian Resort (Polres) Sumenep.

Padahal kasus Tipikor tersebut sudah 6 tahun lamanya sejak dilaporkan pada tahun 2015 silam, yaitu sejak Polres Sumenep dipimpin oleh AKBP Rendra Radita Dewayana, S.I.K.

Nyatanya, kasus tersebut masih tertumpuk rapi, dan akan dilanjutkan oleh Kasatreskrim Polres Sumenep yang baru. Sedangkan tersangka sampai saat ini belum juga dilakukan penahanan terkait kasusnya.

Baca Juga:  MABES N.G.O dan AWP Doa Bersama Untuk Gaza dan Santuni Anak Yatim

Kasat Reksrim Polres Sumenep AKP Oscar Setjo Stefanus mengatakan bahwa pihaknya membongkar kasus yang sempat ngendap.

“Selama saya menjabat di sini, saya berjanji akan melakukan secara maksimal terkait beberapa kasus yang belum selesai,” kata Kasat Reksrim Polres Sumenep AKP Oscar Setjo Stefanus saat dikonfirmasi, Kamis (30/1).

Dilain sisi AKBP Deddy Supriadi, S.I.K, M.I.K selaku Kapolres Sumenep saat ini juga menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi gedung Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Sumenep yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep tahun 2014 tetap dalam penyidikan, dan untuk saat ini sudah menetapkan kedua tersangka dengan inisial I dan A sebagai tersangka.

Baca Juga:  Digelar Virtual, Slamet Ariyadi Terpilih Sebagai Ketua DPD PAN Sampang

Menurut Deddy panggilan akrabnya, bahwa proses penahanan tindak pidana ini tidak mutlak dilakukan, tergantung daripada penilaian penyidik terhadap yang bersangkutan. Tentunya hal ini berbeda dengan kasus-kasus lain semisal kejahatan jalanan yang mengganggu terhadap kenyamanan dan keamanan masyarakat secara umum.

“Kalau kasus Tipikor memang secara spesifik perlakuannya juga berbeda, tapi kita bisa melihat atau menilai apakah yang bersangkutan kooperatif atau tidak,” jelasnya

Deddy mengatakan, bahwa minimnya sejumlah jaksa yang ada di Kejari Sumenep dirasa juga menjadi kendala.

Baca Juga:  Massa Aksi Tak Bisa Temui Anggota DPRD, Demo di Gedung DPRD Ricuh

“Karena mengingat juga jumlah jaksa yang minim, tentunya ketika kita melakukan penahanan akan menghabiskan masa penahan yang sangat lama,” jelasnya

“Jadi kita berharap ini akan menjadi efek jera bagi pejabat negara atau pun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep,” kata Kapolres Sumenep.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru