Bupati Tidak Anti Keritik, SMS Bojonegoro Ajak Insan Pers Bekerja Sesuai Kode Etik

- Admin

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dalam paparan sambutannya pada acara kegiatan Buka Puasa Bersama Tiga BUMD Bojonegoro diantaranya adalah PT ADS, PD BPR, dan PDAM Bojonegoro, Ketua SMSI (Sarikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa Wartawan dalam melaksanakan karya Jurnalistiknya harus berdasar pada Undang Undang dan Kode etik Jurnalis yang ada.

Sasmito menjelaskan di hadapan sekitar 85 Awak Media di Bojonegoro, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Direktur Tiga BUMD, Organisasi Pers di Bojonegoro seperti AJI (Aliansi Jurnalis Indonesia) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), IJTI (Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), JMSI (Jaringan Serikat Media Siber Indonesia) serta Kabag Prokopim dan Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, dalam acara sinergi dan kolaborasi awak media dirinya meminta kepada Bupati Bojonegoro Setyo Wahono agar OPD atau Satker di Pemkab Bojonegoro memberikan ruang informasi dan konfirmasi dengan mudah terhadap awak media saat akan melakukan konfirmasi, khususnya soal berita kritik. Selasa (25/3/2025).

Baca Juga:  DPRD Bojonegoro Gelar Program PropemPerda 2022, Bahas Raperda Baru dan Pembangunan

“Hal ini jika OPD atau Satker mudah dikonfirmasi maka berita kritik yang ditulis oleh wartawan akan menjadi seimbang ketika ditayangkan di media dan tidak menjadi berita sepihak yang terkesan menjadi fitnah,” terang Sasmito.

Pria yang juga Sekretaris BKP (Bojonegoro Kampung Pesilat) juga menyatakan bahwa keterbukaan informasi dan konfirmasi ini, sangatlah penting, karena dalam kode etik jurnalis dijelaskan bahwa wartawan harus membuat berita berimbang dan tidak sepihak, sehingga jika berita kritik yang ditulis oleh wartawan, harus memberikan kesempatan kepada Pihak pihak terkait yang ada dalam berita tersebut untuk memberikan konfirmasi, agar berita yang ditampilkan detail dan berimbang.

“Namun jika ada berita kritik dan OPD tidak mau dikonfirmasi, sehingga dapat merugikan pihak pihak yang ditulis atau dikritisi oleh media tersebut, begitu juga sebaliknya Wartawan juga harus memberikan konfirmasi kepada pihak pihak yang ditulis sebagai bentuk perimbangan berita yang sudah tertuang dalam aturan jurnalistik atau penulisan berita,” tambahnya.

Baca Juga:  Peringati Harlah ke 51, PPP Bojonegoro Santuni Anak Yatim

Dia berharap setiap wartawan yang melakukan peliputan berita jurnalist selayaknya melakukan aturan kode etik jurnalis dalam setiap peliputannya, dan mengedepankan nurani dalam setiap penulisan berita tanpa ada kepentingan pribadi atau ditunggangi pihak lain yang dapat merugikan pihak pihak lain.

Semua ada konskwensinya dalam setiap penulisan berita, masih kata Sasmito keterbukaan publik oleh pejabat pemerintahan akan sangat membantu awak media melakukan karya jurnalistik sesuai UU Pers no 40 tahun 1999, dan ketika sebuah persoalan yang ditudingkan dalam sebuah penulisan agar tidak menjadi tudingan sebagai berita fitnah maka perlu adanya konfirmasi dari awak media kepada pihak yang diduga, begitu juga sebaliknya.

“Setiap wartawan wajib melakukan konfirmasi terhadap dua belah pihak yang kritis dan yang dikritisi, dan jika wartawan yang melaksanakan tugas jurnalisnya tidak seimbang maka ada konskwensi hak jawab dan juga langkah hukum yang ada,” masih kata Sasmito menjelaskan.

Baca Juga:  Pj Bupati Bojonegoro: Anak Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama

Sasmito mengajak semua awak media menjalankan tugas dan kewajiban sebagai jurnalis sesuai dengan aturan kode etik dan dan undang undang pers yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro dalam acara yang sama juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menjadi anti kritik, dan mempersilahkan kepada awak media untuk melakukan kritik terhadap pemerintahannya dan OPD nya, karena dari kritik awak media akan menjadikan bentuk sebagai intetopeksi agar lebih baik dalam menjalankan proses pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.

“Silahkan melakukan kritik kepada kami, dan kami tidak anti kritik, dan kami juga akan membuka ruang informasi terhadap media yang melakukan kegiatan jurnalistik,” tegas Setyo Wahono.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB