Soal Tiang PJU yang Dibiarkan Mangkrak, Dishub Sampang Bilang Begini

- Admin

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memberikan tanggapan terkait keberadaan tiang penerangan jalan umum (PJU) yang mangkrak di Jalan Raya Torjun.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang, Hery Budiyanto membenarkan terdapat sejumlah tiang PJU yang kondisinya tak terpasang. Pencopotan tiang dilakukan rekanan proyek saat pengerjaan pelebaran jalan.

“Data hasil survey, tiang PJU yang terkena dampak pelebaran jalan nasional KM 61 sampai KM 77 itu total ada 203 titik,” kata Hery, saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id melalui pesan teks WhatsApp, Kamis (27/02/2025).

Baca Juga:  Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada

Menurut Hery, untuk pemasangan kembali tiang PJU yang terimbas pelebaran jalan nasional tersebut, pihaknya melakukan secara bertahap.

“Tahap pertama di tahun 2023, ada 131 titik PJU yang dipindah. Tahap kedua di tahun 2024, yakni sebanyak 72 titik PJU,” urainya.

Akan tetapi, kata dia, hingga saat ini pemasangan tiang PJU tersebut belum tuntas 100 persen, hal itu disebabkan karena minimnya anggaran.

Namun demikian, lanjut Hery, dari beberapa tiang PJU yang dicopot pihak rekanan, sudah ada yang terpasang kembali dengan cara swadaya.

Baca Juga:  Tak Hanya Banser, Nama Pagar Nusa Juga Dicatut Dalam Aksi Tolak RUU HIP di Sampang

“Saat ini sisa 30 titik yang belum terpasang karena terkendala anggaran, tapi kalau tiang yang masih ada pondasinya, langsung kami pasang lagi. Itu kabelnya juga diputus kan, otomatis butuh biaya tambahan,” tuturnya.

Dia mengaku sudah beberapa kali mengajukan anggaran, namun hingga saat ini masih belum ada kepastian.

“Dari tahun 2022 sampai sekarang, kami sudah mengajukan anggaran untuk pendirian tiang PJU di ruas jalan raya Jrengik-Torjun. Mungkin pemkab masih terkendalan anggaran,” ungkapnya.

Disinggung soal tiang PJU yang dicopot rekanan, kenapa tidak di pasang kembali. Menurut pihak kontraktor, kata Hery, ruas tersebut termasuk jalan nasional.

Baca Juga:  Wali Kota Terima Audiensi BPJS Kesehatan Padang Sidempuan

“Waktu itu, kontraktornya bilang beberapa meter itu masih punya jalan. Sehingga kami minta kalau memang mau dicopot sekalian dengan pondasinya, biar saat dikembalikan tidak terlalu banyak biayanya,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru