Gasak Gadget, Buruh Bangunan Ini Dibekuk Polisi

- Admin

Jumat, 9 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang ditemukan

i

Barang bukti yang ditemukan

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Budi Santoso (44) alias Keter warga Desa Gogorante RT 02/01 Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri terpaksa harus berurusan dengan polisi lagi.

Pasalnya, buruh bangunan itu diciduk polisi lantaran mencuri handpone, laptop dan pakaian di rumah warga.

Kejadian tersebut bermula saat Selasa (06/08) sekira pukul 23.30 WIB, korbab berangkat dari rumah untuk menuju Lingkungan Dadapan Kelurahan Tinalan mencari sasaran rumah yang sekiranya dapat dimasuki atau dimalingi.

Korban Diyah Ratnawati (31) warga Perum Permata Jingga K5 RT 02/11 Lingkungan Dadapan Kelurahan Tinalan KecamatanPesantren Kota Kediri.

Baca Juga:  Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kediri Mendekam di Penjara

Setelah berkeliling, pelaku mendapat sasarannya dia mengetahui ada jendela rumah milik korban terlihat terbuka.

Merasa ada kesempatan pelaku masuk kerumah melalui jendela dan mengambil 3 unit laptop dan 3 unit HP. Setelah berhasil menggasak barang tersebut, pelaku langsung keluar dari rumah korban dan pulang kerumahnya.

Merasa kehilangan barang barangnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pesantren Kota Kediri.

Merasa mendapat laporan pencurian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan serangkaian sidik jari yang menempel di rumah korban, Rabu (07/08) sekira pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  Warga Tulungrejo Kediri Ditemukan Membusuk

Dari hasil pemeriksaan, mengarah kepada pelaku, sekira pukul 17.15 WIB di hari yang sama pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dan dibawa ke Polsek Pesantren guna proses pemeriksaan.

Kapolsek Pesantren Kompol Paidi Sadiarto menjelaskan bahwa pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Pesantren.

Masih menurutnya, pelaku adalah seorang residivis, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa tiga unit laptop masing masing merk asus warna Merah, toshiba warna Silver dan axio warna Hitam. Dua unit HP masing masing merk xiomi redmi warna gold dan xiomi note 4X putih. Satu tas ransel wrn hitam merk Hangtimer.

Baca Juga:  Diduga Tak Gunakan Tapping Box, BPPKAD Sampang Segel Rumah Makan Masakan Padang

Selain itu juga celana panjang warna hitam kelabu Mst. JCo n, satu potong baju lngn pendek warna hitam. Kerugian korban ditaksir lebih kuang Rp. 20.000.000.

“Pelaku kita jerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian,dengan pidana penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Senin, 22 April 2024 - 13:34 WIB

Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Senin, 25 Maret 2024 - 19:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB