Pemkab Sumenep Longgarkan Aturan, Gunaifi Syarif Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

- Admin

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Suasana berbeda dialami masyarakat pada Ramadhan 1443 Hijriah atau tahun 2022 ini, khususnya masyarakat Kabupaten Sumenep. Pasalnya, aturan di tengah pandemi Covid-19 tidak seketat tiga sebelumnya.

Kini, Pemkab Sumenep mulai melonggarkan aturan. Saat ini, masyarakat sudah bisa melaksanakan bazar ramadhan. Tidak hanya itu, ramadhan tahun ini, masyarakat juga sudah dapat melakukan parade musik tong-tong menjelang sahur.

Kendati aturan yang sudah mulai longgar, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy meminta masyarakat kabupaten berlambang kuda terbang tetap mematuhi protokol kesehatan. Kata dia, mengutamakan kesehatan tetap lebih penting dari apapun.

Baca Juga:  Gara-gara Cangkul, Nyawa Warga Arjasa Sumenep Melayang

“Meskipun aturan sudah agak longgar, mematuhi prokes itu tetap penting. Sehat itu mahal, jangan sampai karena kita abai, justru kita sendiri yang menanggung akibatnya, kita sendiri nanti yang sakit,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada media ini, Kamis (14/04/2022).

Ia tidak menampik, pandemi Covid-19 saat ini, khususnya di Kabupaten Sumenep sudah mulai melandai. Rodi, sapaan akrabnya mengatakan, sebenarnya dia mengapresiasi kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Ia mengapresiasi karena di bulan ramadhan ini masyarakat tidak terkesan terkekang dengan aturan seperti dulu.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Resmikan Museum Keris

Rodi menuturkan, dengan aturan yang diambil pemerintah ini, dirinya yakin masyarakat bisa melaksanakan ibada puasa dengan lebih khidmat. Terlebih dengan shalat sunnah tarawih yang sudah bisa dilaksanakan berjemaah.

“Kita bersyukur, sekarang kita bisa tarawih berjemaah lagi baik di masjid maupun di mushallah. Yang terpenting kita sendiri sebagai masyarakat harus bisa menjaga keadaan. Jangan sampai kasus Covid-19 di Sumenep kembali melonjak. Sehingga kita sendiri yang dirugikan,” tambahnya.

Selain persoalan ibadah, aturan yang diambil pemerintah ini kata Rodi juga akan membuat perekonomian masyarakat bisa lebih baik. Hal ini, kata Rodi salah satunya dengan kembali diizinkannya bazar ramadhan.

Baca Juga:  Jangan Takut Vaksin, Pemkab Sampang Akan Tanggungjawab Jika Ada Efek Samping Vaksinasi Covid-19

“Dengan kebijakan yang longgar ini, tentu aktivitas masyarakat bisa lebih mobile. Aktivitas perekonomiana masyarakat akan jauh membaik. Karena tentu aktivitas jual beli bisa terlaksana tanpa ada halangan aturan yang begitu mengekang,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah daerah melonggarkan aturan pada ramadhan tahun ini. Bazar ramadhan dan parade musik tong-tong menjelang sahur bisa dilaksanakan. Salah satu tujuan aturan ini, kata dia memang agar perekonomian masyarakat bisa lebih baik.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru