Kapolda Jatim Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Wonokromo

- Admin

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah di Pasar Wonokromo, Surabaya, Selasa (22/3/2022).

Kunjungan Kapolda Jatim tersebut bersama Forkopimda Jatim dalam hal ini Gubernur Jatim yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Drajat Irawan, Pangdam V/Brawijaya yang diwakili Dandim Surabaya Selatan Kol Inf Jacob Janes Patty, Kepala Bulog Jatim, Kepala Pasar Wilayah Surabaya, Tim Satgas Pangan Jatim serta Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya.

Baca Juga:  Ketua KPK bersama Forkopimda Jatim Lakukan Talk Show

Irjen Nico Afinta menjelaskan, kedatangannya bersama forkopimda, satgas pangan jatim dan stake holder lainnya guna memastikan ketersediaan dari minyak goreng curah, kemudian distribusi ke pasar pasar dan stabilitas harga.

“Terkait dengan tiga hal itu, kami akan berupaya mengkoordinasikan kepada penyedia minyak goreng curah kemudian seluruh distributor agar menyalurkan produksi minyak goreng curah yang sudah ada kepada pasar pasar. Sehingga masyarakat mudah mendapatkan minyak goreng curah dan untuk menggiatkan rumah tangga dan usaha kecil menengah yang mereka lakukan,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga:  Disperindagprin Sampang Janji Akan Segera Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Srimangunan

Lebih jauh dijelaskan, dari beberapa pengecekan kios yang kami lakukan tadi, Sementara minyak goreng curah tetap ada, terlebih lagi minyak goreng kemasan. Kalau minyak goreng kemasan hampir di seluruh kios sembako menjualnya. Sedangkan untuk minyak goreng curah juga demikian namun jumlahnya belum maksimal.

“Sehingga permintaan dari pedagang agar minyak goreng curah kembali ditingkatkan. Rata rata satu kios membutuhkan 4 galon, dan untuk 1 galon 17 liter, sedangkan yang dimiliki rata rata dua galon. Jika dibandingkan sebelumnya, sekarang masih lebih baik,” lanjutnya.

Baca Juga:  UKM Mart Segera Dilaunching, UMKM di Probolinggo Bisa Terbantu

“Nantinya ini akan kami rapatkan dan koordinasikan bersama dengan penyedia minyak goreng curah dan distributor minyak goreng curah sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Taro Ramaikan Kampung Ramadan di Jombang, Ajak Keluarga Berpetualang dalam Kebaikan
Balik Jengger Ayam GAYATRI: Harapan dan Kecemasan Suraji di Tanjungharjo Bojonegoro
LUsh Green Indonesia akan Gugat Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Ini Penyebabnya
SMKS PGRI Sukodadi Gelar Pameran Karya Tata Busana, Dorong Kreativitas dan Jiwa Wirausaha Siswa
Buruh Tembakau Baureno Bojonegoro Dapat DBHCHT, Petani Tembakau Ngayam Juga Berharap Dapat
Gotrade Gelar Roundtable Surabaya, Kupas Strategi Pasar AS 2026 dan Dorong Literasi Saham
Surabaya Printing Expo 2025 : Mesin Cetak Inovatif dan Teknologi Terbaru Jadi Sorotan
Respon Cepat Kelangkaan Gas LPG 3 Kg, DPRD Sumenep Gelar RDP

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru