Simpan Sabu di Dalam Sarung, Kuli Bangunan di Kangean Ditangkap Polisi

- Admin

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id– Pria berinisial R (27) warga Dusun Masjid Desa Laok Jangjang Kecamatan Arjasa Sumenep, diringkus anggota Polsek Kangean setelah diketahui hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Jum’at (04/03/2022) pukul 19:30 WIB.

Tersangka R yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan ditangkap polisi di tepi jalan raya Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa Sumenep, setelah diketahui membawa sebanyak lima poket sabu-sabu siap edar.

“Penangkapan tersebut dilakukan setelah ada informasi masyarakat bahwa di lokasi ditangkapnya tersangka R sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jum’at (04/03/2022).

Baca Juga:  Dua Wanita Cantik Ini Alami Kecelakaan, Satu Meninggal

Untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat, lanjut Widiarti, anggota Polsek Kangean langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut, setelah sampai di lokasi petugas melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor berhenti di pinggir jalan, sesuai dengan informasi yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu sekitar pukul 19:30 WIB.

“Karena merasa curiga, kemudian petugas melakukan upaya penagkapan terhadap seorang laki-laki tersebut, dan ternyata benar setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu pada gulungan sarung yang dipakai tersangka,” terangnya.

Baca Juga:  Sepuluh Orang ODP di Sumenep, Ini Dia Lokasi dan Jumlahnya

Setelah itu, anggota menggeledah sepeda motor milik tersangka, dan ternyata di dalam jok sepeda motor milik tersangka juga ditemukan sebanyak 4 poket narkotika jenis sabu. Setelah ditunjukkan kepada tersangka dirinya mengaku barang tersebut adalah miliknya yang diterima dari H yang masih satu desa dengan tersangka untuk dijual kembali.

“Dari pengakuan tersangka, sebagian dari narkotika sudah dipakai, sementara untuk tersangka H masih dalam pencarian petugas kepolisian,” ungkap Widi.

Barang bukti yang dapat diamankan berupa, 5 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing + 0,92 gram, + 0,92 gram, + 0,99 gram, + 0,89 gram, + 0,86 gram dengan berat keseluruhan + 4,63 gram, 1 buah HP merek Vivo warna merah hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 Warna orange Nopol. : M-6499-XB, serta 1 buah sarung warna biru dongker variasi kembang warna hijau muda, sedangkan penerapan pasal terhadap tersangka adalah pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Seorang PNS di Sumenep Tewas Saat Diseruduk Mobil Pickup

“Hasil tes urine tersangka R, positif,” pungkas Widi.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru