Pesta Sabu, Tiga warga Ganding Ini Kepergok Petugas

- Admin

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tiga orang warga Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding Sumenep tak berkutik saat digerebek anggota Polsek Ganding dan anggota Koramil Ganding, saat diketahui sedang berpesta sabu-sabu di salah satu rumah warga setempat.

Ketiga tersangka adalah Taufiqur Rohman (37), Ediyanto (34), dan satu lainnya Ali Kusdi (36), dan ketiganya diketahui adalah warga Desa Gadu Barat.

Sebelumnya, anggota Polsek dan Koramil Ganding mendapat informasi dari warga bahwa sedang ada pesta narkotika, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, Kamis (09/09) pukul 20:00 WIB.

Baca Juga:  Bantuan Beras Non Tunai Diminta Gunakan Beras Petani Lokal 

“Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan tiga orang di dalam rumah tersangka Taufiqur Rohman,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Setelah tertangkap basah, anggota segera melakukan penggeledahan terhadap tiga tersangka tersebut, dalam penggeledahan tersebut anggota mendapatkan barang bukti 1 alat hisap/bong, 2 buah korek api, 2 buah sedotan plastik, satu klip plastik dan pipa kaca yang berisi sisa sabu.

“Kemudian setelah dilakukan introgasi menyatakan bahwa Sabu tersebut dibeli dari saudara Bay di Desa Bragung Kecamatan Guluk-guluk Sumenep sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah),” terang Widiarti.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Akan Wajibkan Kontraktor Pemenang Lelang Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Setelah diinterogasi dan diminta anggota kepolisian untuk menunjukkan rumah Bay terhadap para tersangka, Namun, dari keterangan tersangka mengaku bahwa tidak mengetahui dimana rumah atau kediaman saudara Bay.

“Untuk sementara tersangka kami amankan di Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Widiarti.

Sementara, untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 set alat hisap atau bong, 1 pipa kaca terdapat sisa sabu, plastik klip kosong, 2 buah sedotan, dan 2 buah korek api gas. Serta penerapan Pasal terhadap tersangka adalah Pasal 114 subs 112 subs 132 subs 127 UU RI NO. 35 TH 2009.

Baca Juga:  Diduga Kehabisan Oksigen, Dua Penggali Sumur Meninggal Dunia

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB