Pesta Sabu, Tiga warga Ganding Ini Kepergok Petugas

- Admin

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tiga orang warga Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding Sumenep tak berkutik saat digerebek anggota Polsek Ganding dan anggota Koramil Ganding, saat diketahui sedang berpesta sabu-sabu di salah satu rumah warga setempat.

Ketiga tersangka adalah Taufiqur Rohman (37), Ediyanto (34), dan satu lainnya Ali Kusdi (36), dan ketiganya diketahui adalah warga Desa Gadu Barat.

Sebelumnya, anggota Polsek dan Koramil Ganding mendapat informasi dari warga bahwa sedang ada pesta narkotika, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, Kamis (09/09) pukul 20:00 WIB.

Baca Juga:  Total Kasus Positif Covid-19 di Sumenep 94 Orang, Salah Satunya Anak di Bawah Umur dan ASN

“Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan tiga orang di dalam rumah tersangka Taufiqur Rohman,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Setelah tertangkap basah, anggota segera melakukan penggeledahan terhadap tiga tersangka tersebut, dalam penggeledahan tersebut anggota mendapatkan barang bukti 1 alat hisap/bong, 2 buah korek api, 2 buah sedotan plastik, satu klip plastik dan pipa kaca yang berisi sisa sabu.

“Kemudian setelah dilakukan introgasi menyatakan bahwa Sabu tersebut dibeli dari saudara Bay di Desa Bragung Kecamatan Guluk-guluk Sumenep sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah),” terang Widiarti.

Baca Juga:  Petani Keluhkan Harga Pupuk Bersubsidi, DPRD Sampang: Pemerintah Harus Menindak Tegas Pengecer Nakal

Setelah diinterogasi dan diminta anggota kepolisian untuk menunjukkan rumah Bay terhadap para tersangka, Namun, dari keterangan tersangka mengaku bahwa tidak mengetahui dimana rumah atau kediaman saudara Bay.

“Untuk sementara tersangka kami amankan di Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Widiarti.

Sementara, untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 set alat hisap atau bong, 1 pipa kaca terdapat sisa sabu, plastik klip kosong, 2 buah sedotan, dan 2 buah korek api gas. Serta penerapan Pasal terhadap tersangka adalah Pasal 114 subs 112 subs 132 subs 127 UU RI NO. 35 TH 2009.

Baca Juga:  Sumenep Empat Orang Positif Covid-19

Berita Terkait

Akses Dua Desa di Bojonegoro Terputus Dihajar Hujan
Disnaker Jatim Akan Sanksi Vendor Pekerja yang Kecelakaan Kerja di Bojonegoro
Wabup Bojonegoro Hadir di Bersih Desa, Warga Usulkan 3 Poin Ini
Cetak Kader Terbaik, PCNU Sampang Gelar PD-PKPNU Angkatan ke-46 di Sokobanah
Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor
Setelah Hilang Dua Hari, Bocah yang Terseret Banjir di Pamekasan Ditemukan
Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Sampang Buka Donasi Perbaikan Jalan
Petani di Sampang Menjerit, Anomali Cuaca Rusak Tanaman Tembakau

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB

Akses Dua Desa di Bojonegoro Terputus Dihajar Hujan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:56 WIB

Disnaker Jatim Akan Sanksi Vendor Pekerja yang Kecelakaan Kerja di Bojonegoro

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:34 WIB

Wabup Bojonegoro Hadir di Bersih Desa, Warga Usulkan 3 Poin Ini

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:14 WIB

Setelah Hilang Dua Hari, Bocah yang Terseret Banjir di Pamekasan Ditemukan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:08 WIB

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Sampang Buka Donasi Perbaikan Jalan

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:18 WIB

Petani di Sampang Menjerit, Anomali Cuaca Rusak Tanaman Tembakau

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:04 WIB

Ibu dan Anak di Sampang Ucap Syahadat, Ungkap Sudah Lama Ingin Masuk Agama Islam

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:47 WIB

Sejumlah Lembaga Pendidikan di Bojonegoro Diduga Bermain-main Dengan Uang Sumbangan?

Berita Terbaru

Bupati Setyo Wahono saat memberangkatkan Calon Jamaah Haji Bojonegoro.

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Berangkatkan Calon Jemaah Haji, Ini Pesannya

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:57 WIB

Bencana banjir yang melanda Bojonegoro.

News

Akses Dua Desa di Bojonegoro Terputus Dihajar Hujan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:14 WIB