Pesta Sabu, Tiga warga Ganding Ini Kepergok Petugas

- Admin

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Tiga orang warga Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding Sumenep tak berkutik saat digerebek anggota Polsek Ganding dan anggota Koramil Ganding, saat diketahui sedang berpesta sabu-sabu di salah satu rumah warga setempat.

Ketiga tersangka adalah Taufiqur Rohman (37), Ediyanto (34), dan satu lainnya Ali Kusdi (36), dan ketiganya diketahui adalah warga Desa Gadu Barat.

Sebelumnya, anggota Polsek dan Koramil Ganding mendapat informasi dari warga bahwa sedang ada pesta narkotika, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut, Kamis (09/09) pukul 20:00 WIB.

Baca Juga:  Bawaslu Sumenep Ajak Masyarakat dan Jurnalis Awasi Pelaksanaan Pilkada

“Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan tiga orang di dalam rumah tersangka Taufiqur Rohman,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Setelah tertangkap basah, anggota segera melakukan penggeledahan terhadap tiga tersangka tersebut, dalam penggeledahan tersebut anggota mendapatkan barang bukti 1 alat hisap/bong, 2 buah korek api, 2 buah sedotan plastik, satu klip plastik dan pipa kaca yang berisi sisa sabu.

“Kemudian setelah dilakukan introgasi menyatakan bahwa Sabu tersebut dibeli dari saudara Bay di Desa Bragung Kecamatan Guluk-guluk Sumenep sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah),” terang Widiarti.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Terus Dorong Percepatan Vaksinasi

Setelah diinterogasi dan diminta anggota kepolisian untuk menunjukkan rumah Bay terhadap para tersangka, Namun, dari keterangan tersangka mengaku bahwa tidak mengetahui dimana rumah atau kediaman saudara Bay.

“Untuk sementara tersangka kami amankan di Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Widiarti.

Sementara, untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 set alat hisap atau bong, 1 pipa kaca terdapat sisa sabu, plastik klip kosong, 2 buah sedotan, dan 2 buah korek api gas. Serta penerapan Pasal terhadap tersangka adalah Pasal 114 subs 112 subs 132 subs 127 UU RI NO. 35 TH 2009.

Baca Juga:  Peduli, Polisi Sampang Bantu Mobil Mogok

Berita Terkait

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok
Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:03 WIB

Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:21 WIB

Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:15 WIB

Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Portal Jembatan Luwihaji Dibongkar untuk Proyek Migas, Kadishub Bojonegoro Mengaku Tak Tahu

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terbaru