AMMS Desak Pemkab Sumenep Tutup Galian C Ilegal

- Admin

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumenep (AMMS) meminta pemkab setempat untuk segera menutup galian C Ilegal di sejumlah titik.

“Kami datang untuk menuntut Pemkab Sumenep agar segera menutup galian C ilegal,” ujar Koordinator Lapangan Aksi, Maksudi dengan lantang.

Para mahasiswa ini juga mengatakan longsor dan tanah ambles bahkan beberapa pohon yang tumbang di Puncak bukit di Desa Kasengan akibat galian C.

Dalam kesempatan itu, selain berorasi massa aksi juga membagikan sejumlah lembaran yang berisi beberapa tuntutan. Diantaranya berisi:

Baca Juga:  Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar

1. Lakukan penertiban pada semua aktivitas galian C di Sumenep karena tidak memiliki izin, merusak alam dan merugikan masyarakat.

2. Lakukan perbaikan terhadap kerusakan alam bekas galian C.

3. Segera terbitkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

4. Dorong dan bimbing pihak-pihak penambang galian C untuk mengurus izin.

5. Tindak tegas penambang galian C ilegal yang tetap beroperasi.

6. Lakukan pengawasan secara berkala terhadap kebutuhan para penambang galian C ilegal.

Pantauan di lapangan, tampak sejumlah personel dari kepolisian mengawal jalannya aksi yang berlangsung di Jalan Dr Cipto Sumenep ini.

Baca Juga:  Peserta Tes CPNS Sumenep Bawa Jimat, Demi Keberuntungan?

Berita Terkait

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

Kamis, 17 September 2026 - 21:34 WIB

Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Berita Terbaru