DPRD dan Pemkab Probolinggo Bahas KUA PPAS Perubahan APBD 2021

- Admin

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (16/8/2021) sore.

Rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan secara hybrid dan virtual ini dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Baca Juga:  Tingkatkan Konsumsi Ikan, KPP RI Gelar Gemarikan di Probolinggo

Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo tersebut disebutkan bahwa pendapatan daerah mengalami perubahan proyeksi yang semula pendapatan daerah mengalami perubahan proyeksi yang semula dianggarkan sebesar Rp 2.336.111.676.353,00 berubah menjadi sebesar Rp 2.331.918.674.348,00, mengalami penurunan sebesar Rp 4.193.002.005,00 atau sebesar 0,18%.

Terdiri dari, pos Pendapatan Asli Daerah semula dianggarkan sebesar Rp 241.646.524.055,00, diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp 26.247.922.302,00 atau sebesar 10,86% sehingga menjadi sebesar Rp 267.894.446.357,00 dan pos dana perimbangan yang semula dianggarkan sebesar Rp 1.998.802.052.298,00 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 1,75% atau sebesar Rp 34.942.764.307,00 sehingga menjadi sebesar Rp 1.963.859.287.991,00.

Baca Juga:  Kapal Motor Pengangkut LPG di Sumenep Terbakar, Tiga ABK Jadi Korban

Serta, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah yang semula dianggarkan sebesar Rp 95.663.100.000,00, diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 4,71% atau sebesar Rp 4.501.840.000,00 sehingga menjadi sebesar Rp 100.164.940.000,00.

Pos belanja daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar Rp 2.513.845.607.791,00 berubah menjadi sebesar Rp 2.577.485.475.675,11 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 63.639.867.884,11 atau 2,53%.

Jika dibandingkan antara pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 2.331.918.674.348,00 dengan belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp 2.577.485.475.675,11, maka terdapat defisit sebesar Rp 245.566.801.327,11 yang akan ditutup dengan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan ditambah sisa lebih anggaran tahun berkenaan.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Sampang Dirikan Pos Lantas Tangguh

Pos pembiayaan daerah mengalami perubahan, untuk penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 205.117.001.438,00 berubah menjadi sebesar Rp 291.949.871.327,11 mengalami kenaikan sebesar Rp 86.832.869.889,11 dan pengeluaran pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 27.383.070.000,00 berubah menjadi sebesar Rp 46.383.070.000,00 mengalami kenaikan sebesar Rp 19.000.000.000,00.

Pembahasan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2021 ini akan berlanjut dengan rapat badan anggaran, penyampaian laporan banggar hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

Berita Terkait

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Berita Terbaru