BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Tabir di balik tarikan biaya kegiatan sekolah yang berkedok study tour di Jawa Timur kian terang benderang. Bojonegoro Hari Kamis 9/4/2026 provinsi Jawa timur.
Setelah sebelumnya kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur disorot karena memberi celah bagi agenda wisata sekolah, kini muncul pernyataan mengejutkan dari pihak sekolah yang secara terbuka menyebut bahwa pendidikan di Indonesia memang tidak gratis.
“Yang jelas Pemerintah kita tidak pernah menggratiskan biaya pendidikan mas,” tegas Farid, selaku Humas SMA 3 Bojonegoro, saat dikonfirmasi mengenai beban biaya pendidikan dan kegiatan sekolah.
Pernyataan ini seolah menjadi pembenaran bagi sekolah-sekolah untuk terus melakukan pungutan, termasuk dugaan pemanfaatan dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa kurang mampu.
Padahal, dana PIP secara regulasi adalah hak mutlak siswa miskin untuk menunjang kebutuhan personal pendidikan mereka agar tidak putus sekolah.
Sikap “jujur” pihak humas sekolah ini dinilai para pemerhati kebijakan publik sebagai sinyalemen kuat bahwa dana bantuan sosial dari pusat kini berada dalam posisi rawan.
Tanpa adanya mitigasi korupsi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan bungkamnya Cabang Dinas di daerah, pernyataan “pendidikan tidak gratis” ini bisa menjadi payung bagi oknum untuk melakukan praktik “bancakan” dana bantuan.
“Jika pihak sekolah saja sudah berasumsi bahwa pendidikan tidak gratis, maka mereka akan merasa legal untuk memotong atau mengarahkan dana bantuan seperti PIP untuk membiayai program-program sekolah yang sifatnya tidak primer, seperti study tour,” ujar Sugeng.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Bojonegoro-Tuban untuk merespons keresahan wali murid terkait potensi penyimpangan ini.
Diamnya otoritas pengawas di daerah memperkuat kesan bahwa birokrasi pendidikan sedang “main mata” dengan praktik pungutan yang membebani masyarakat.
Catatan Redaksi:Para wali murid kini berada di persimpangan jalan; di satu sisi mereka dijanjikan bantuan oleh negara melalui PIP, namun di sisi lain, otoritas sekolah secara terbuka menyatakan pendidikan tetap berbayar sebuah pengakuan yang berpotensi melanggengkan praktik komersialisasi di dalam instansi pendidikan negeri.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















