Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta

- Admin

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan, bukan karena prestasi pendidikannya, melainkan karena tata kelola administrasinya yang carut-marut.

Pembatalan beasiswa terhadap enam mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu yang telah dinyatakan lolos seleksi adalah sebuah skandal moral. Lebih jauh, upaya “pembersihan” aib melalui kanal-kanal media lain dengan narasi pembenar justru menunjukkan adanya mentalitas defensif yang antikritik di tubuh Dinas Pendidikan.

Secara prosedural, pembatalan beasiswa di tahap akhir adalah sebuah anomali.
Mahasiswa telah melewati verifikasi, menerima undangan resmi, bahkan telah menandatangani kwitansi,sebuah dokumen yang secara administratif merupakan langkah menuju pencairan.

Baca Juga:  Soal Bendung Gerak Karang Nongko, Bupati Bojonegoro: Pemkab Komitmen untuk Segera Merealisasikan

Jika di titik ini negara menarik kembali janjinya, maka argumen “kesalahan teknis” adalah sebuah penghinaan terhadap kecerdasan publik.
Ini bukan kesalahan teknis; ini adalah cermin ketidakbecusan manajerial.

Fenomena penggunaan hak jawab atau narasi tandingan di media tertentu untuk menjustifikasi pembatalan ini terbaca sebagai upaya kamuflase birokrasi.

Alih-alih melakukan otokritik dan audit internal mengapa sistem verifikasi mereka bisa serapuh itu, oknum di balik kebijakan ini justru sibuk merangkai diksi agar terlihat benar secara aturan.

Padahal, asas-asas umum pemerintahan yang baik (Good Governance) mencakup kepastian hukum dan kecermatan.
Di mana letak kecermatan jika pengumuman resmi bisa dibatalkan secara sepihak tanpa surat penjelasan yang layak?.

Baca Juga:  Tarif Sewa Lapak Pasar Wisata Bojonegoro Belum Ditetapkan

Lebih ironis lagi, ketika pucuk pimpinan dinas berdalih belum mengetahui detail persoalan, hal ini menegaskan adanya mata rantai koordinasi yang putus. Bagaimana mungkin program strategis yang menyangkut masa depan mahasiswa tidak terpantau oleh pimpinannya? Keadaan ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan beasiswa dilakukan dengan cara yang serampangan dan jauh dari prinsip transparansi.

Publik tidak butuh narasi pembenaran yang disebar melalui media “titipan”. Publik butuh pertanggungjawaban. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dalam hal ini Bupati, harus segera turun tangan.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Lantik 11 Pejabat administrasor dan 13 Pengawas, Tekankan 3 Poin Penting

Kasus ini tidak boleh diselesaikan hanya dengan permohonan maaf atau hak jawab di media, melainkan dengan pemulihan hak mahasiswa atau sanksi tegas bagi pejabat yang lalai.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang, bukan alat politik atau komoditas administrasi yang bisa dipermainkan.

Jika cara-cara “cuci tangan” ini terus dipelihara, maka kredibilitas pemerintah daerah di mata generasi muda akan habis tak bersisa.

Jangan biarkan masa depan putra daerah layu hanya karena arogansi birokrasi yang enggan mengakui kesalahan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Berita Terbaru