Menyoal Akrobat Birokrasi: Beasiswa yang Menguap dan Upaya Mengaburkan Fakta

- Admin

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan, bukan karena prestasi pendidikannya, melainkan karena tata kelola administrasinya yang carut-marut.

Pembatalan beasiswa terhadap enam mahasiswa Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu yang telah dinyatakan lolos seleksi adalah sebuah skandal moral. Lebih jauh, upaya “pembersihan” aib melalui kanal-kanal media lain dengan narasi pembenar justru menunjukkan adanya mentalitas defensif yang antikritik di tubuh Dinas Pendidikan.

Secara prosedural, pembatalan beasiswa di tahap akhir adalah sebuah anomali.
Mahasiswa telah melewati verifikasi, menerima undangan resmi, bahkan telah menandatangani kwitansi,sebuah dokumen yang secara administratif merupakan langkah menuju pencairan.

Baca Juga:  Tindaklanjuti Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan, Satreskrim Polres Sampang Ambil Keterangan Saksi

Jika di titik ini negara menarik kembali janjinya, maka argumen “kesalahan teknis” adalah sebuah penghinaan terhadap kecerdasan publik.
Ini bukan kesalahan teknis; ini adalah cermin ketidakbecusan manajerial.

Fenomena penggunaan hak jawab atau narasi tandingan di media tertentu untuk menjustifikasi pembatalan ini terbaca sebagai upaya kamuflase birokrasi.

Alih-alih melakukan otokritik dan audit internal mengapa sistem verifikasi mereka bisa serapuh itu, oknum di balik kebijakan ini justru sibuk merangkai diksi agar terlihat benar secara aturan.

Padahal, asas-asas umum pemerintahan yang baik (Good Governance) mencakup kepastian hukum dan kecermatan.
Di mana letak kecermatan jika pengumuman resmi bisa dibatalkan secara sepihak tanpa surat penjelasan yang layak?.

Baca Juga:  Plh Sekda Serahkan Kepemilikan Sertifikat Akademi Kebidanan Pemkab Bojonegoro

Lebih ironis lagi, ketika pucuk pimpinan dinas berdalih belum mengetahui detail persoalan, hal ini menegaskan adanya mata rantai koordinasi yang putus. Bagaimana mungkin program strategis yang menyangkut masa depan mahasiswa tidak terpantau oleh pimpinannya? Keadaan ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan beasiswa dilakukan dengan cara yang serampangan dan jauh dari prinsip transparansi.

Publik tidak butuh narasi pembenaran yang disebar melalui media “titipan”. Publik butuh pertanggungjawaban. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dalam hal ini Bupati, harus segera turun tangan.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Memimpin Upacara Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kemampuan SAR

Kasus ini tidak boleh diselesaikan hanya dengan permohonan maaf atau hak jawab di media, melainkan dengan pemulihan hak mahasiswa atau sanksi tegas bagi pejabat yang lalai.

Pendidikan adalah investasi jangka panjang, bukan alat politik atau komoditas administrasi yang bisa dipermainkan.

Jika cara-cara “cuci tangan” ini terus dipelihara, maka kredibilitas pemerintah daerah di mata generasi muda akan habis tak bersisa.

Jangan biarkan masa depan putra daerah layu hanya karena arogansi birokrasi yang enggan mengakui kesalahan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru