Penarikan Uang OSIS dan Parkir di SMAN 1 Baureno Bojonegoro Tuai Protes Wali Murid Saat Pembagian Rapor

- Admin

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Momen pengambilan rapor semester ganjil di SMA Negeri 1 Baureno, Bojonegoro, diwarnai keluhan dari sejumlah orang tua siswa. Pasalnya, pihak sekolah diduga masih menarik sejumlah biaya yang dinilai memberatkan Wali murid Sekolah Menengah Negeri 1 Baureno, di antaranya uang OSIS dan iuran pembangunan parkir belakang sekolah. Hari Senin 22/12/2025, Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya atas tagihan sebesar Rp 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Menurutnya, nominal tersebut sangat membebani, terutama karena disampaikan bersamaan dengan momen pengambilan hasil belajar siswa.

Baca Juga:  Optimalkan PPKM Mikro, Polda Jatim Perketat Penjagaan Pos Perbatasan

“Kami merasa keberatan dengan biaya sebesar itu. Informasinya untuk uang OSIS dan pembangunan parkir di belakang sekolah. Di saat ekonomi sedang sulit dan katanya ada bantuan dari pemerintah, kenapa iuran sebesar ini masih ada?” ujar wali murid tersebut dengan nada kecewa, Senin (22/12). Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Hal tersebut sangat Kontradiksi dengan Pencairan BOSDA, dimana saat ini mulai cair. Keluhan ini muncul di tengah kabar baik mengenai realisasi BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).

Pendamping tahun 2025 yang baru saja cair pada Desember ini. Sebagaimana diketahui, Pemkab Bojonegoro mengucurkan dana BOSDA bertujuan untuk meringankan beban biaya operasional sekolah agar tidak lagi membebani orang tua siswa melalui iuran-iuran komite.

Baca Juga:  Tubruk Truk Fuso dari Belakang, Honda Brio Ini Penyok

Catatan Redaksi Suara bangsa,Sesuai aturan yang berlaku, SMA Negeri sebagai instansi di bawah naungan Provinsi Jawa Timur dan didukung oleh Pemkab Bojonegoro seharusnya meminimalisir tarikan yang bersifat investasi (bangunan) maupun operasional yang sudah tercover anggaran negara.

Aturan Penarikan Biaya
Secara regulasi, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah melarang keras adanya “pungutan” yang ditentukan jumlah dan batas waktunya, apalagi jika dikaitkan dengan pelayanan akademik seperti pengambilan rapor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala sekolah SMA Negeri 1 Baureno belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan dana Rp 1,8 juta tersebut selain untuk kegiatan OSIS dan pembuatan parkir SMA 1 N Baureno yang rencananya di lakukan dibelakang Sekolah tersebut,serta dasar hukum penarikannya di tengah cairnya dana bantuan pemerintah.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Sasar Vaksinasi Lansia di Magetan

Wali murid berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban segera turun tangan untuk mengevaluasi kebijakan tarikan tersebut agar program pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru