Penarikan Uang OSIS dan Parkir di SMAN 1 Baureno Bojonegoro Tuai Protes Wali Murid Saat Pembagian Rapor

- Admin

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Momen pengambilan rapor semester ganjil di SMA Negeri 1 Baureno, Bojonegoro, diwarnai keluhan dari sejumlah orang tua siswa. Pasalnya, pihak sekolah diduga masih menarik sejumlah biaya yang dinilai memberatkan Wali murid Sekolah Menengah Negeri 1 Baureno, di antaranya uang OSIS dan iuran pembangunan parkir belakang sekolah. Hari Senin 22/12/2025, Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya atas tagihan sebesar Rp 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Menurutnya, nominal tersebut sangat membebani, terutama karena disampaikan bersamaan dengan momen pengambilan hasil belajar siswa.

Baca Juga:  Warga Sapeken Sumenep Ditemukan Tewas Mengambang

“Kami merasa keberatan dengan biaya sebesar itu. Informasinya untuk uang OSIS dan pembangunan parkir di belakang sekolah. Di saat ekonomi sedang sulit dan katanya ada bantuan dari pemerintah, kenapa iuran sebesar ini masih ada?” ujar wali murid tersebut dengan nada kecewa, Senin (22/12). Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Hal tersebut sangat Kontradiksi dengan Pencairan BOSDA, dimana saat ini mulai cair. Keluhan ini muncul di tengah kabar baik mengenai realisasi BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).

Pendamping tahun 2025 yang baru saja cair pada Desember ini. Sebagaimana diketahui, Pemkab Bojonegoro mengucurkan dana BOSDA bertujuan untuk meringankan beban biaya operasional sekolah agar tidak lagi membebani orang tua siswa melalui iuran-iuran komite.

Baca Juga:  Hujan Lebat, Mobil Xenia Tabrak Beton Pembatas Tol

Catatan Redaksi Suara bangsa,Sesuai aturan yang berlaku, SMA Negeri sebagai instansi di bawah naungan Provinsi Jawa Timur dan didukung oleh Pemkab Bojonegoro seharusnya meminimalisir tarikan yang bersifat investasi (bangunan) maupun operasional yang sudah tercover anggaran negara.

Aturan Penarikan Biaya
Secara regulasi, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah melarang keras adanya “pungutan” yang ditentukan jumlah dan batas waktunya, apalagi jika dikaitkan dengan pelayanan akademik seperti pengambilan rapor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala sekolah SMA Negeri 1 Baureno belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan dana Rp 1,8 juta tersebut selain untuk kegiatan OSIS dan pembuatan parkir SMA 1 N Baureno yang rencananya di lakukan dibelakang Sekolah tersebut,serta dasar hukum penarikannya di tengah cairnya dana bantuan pemerintah.

Baca Juga:  Wakapolda Jatim Minta SPKT Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Wali murid berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban segera turun tangan untuk mengevaluasi kebijakan tarikan tersebut agar program pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur
Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 06:34 WIB

Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:40 WIB

Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV

Berita Terbaru