Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Setelah Ratusan massa Kordinator dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM–SPSI) Bojonegoro, Rabu (12/11/2025), menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Menyikapi terkait Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ra-Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dan hal ini kembali memantik perdebatan di Bojonegoro. Pro dan kontra bermunculan,dari para pengusaha mau pun politisi Bojonegoro.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Demokrat Sukur Priyanto, meminta semua pihak untuk bersikap arif dan bijak.

Menurutnya, kebijakan publik seperti Perda KTR harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Pokir Anggota DPRD Tergantung APBD Pamekasan

“Memang, khusus untuk Perda Kawasan Tanpa Rokok ini kita semua harus bersikap arif dan bijak. Di satu sisi, pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap warga Bojonegoro yang notabene banyak bekerja di sektor tembakau,”ungkap Sukur Priyanto.

Lelaki yang juga sebagai Anggota Dewan dan sekarang duduk di komisi D tersebut, Menambahkan keseimbangan antara aspirasi Masyarakat dan kebijakan publik.

Masih menurut lelaki yang menjabat Anggota DPRD lebih dari dua periode tersebut, Menurut nya sektor tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian lokal.

Tak hanya menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 10 ribu warga, industri ini juga memberi sumbangan signifikan terhadap pendapatan masyarakat dan daerah.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Pantau Pencegahan Covid-19 di Kapal Bahari Express

“Kita tidak boleh mematikan mereka. Justru sebaliknya, kita harus membantu meningkatkan pendapatan serta memberikan ruang yang luas agar mereka bisa terus produktif di sektor rokok,” tambahnya.

Lelaki yang akrab di panggil Sukur tersebut juga menegaskan, bahwa pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab menjaga kesehatan masyarakat, sesuai amanat undang-undang dari pemerintah pusat.

Ia menekankan bahwa Perda KTR bukan ditujukan untuk membatasi produksi rokok, melainkan menata kawasan-kawasan tertentu yang diperuntukkan bagi perokok.

“Kebijakan ini bukan untuk membatasi produksi rokok, tapi untuk menata kawasan. Jadi tidak boleh ada pihak yang dirugikan, baik pekerja maupun pengusaha,” jelasnya.

Baca Juga:  Jadi Tersangka, Kades Deling Bojonegoro Dijebloskan ke Lapas

Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro tersebut juga mengingatkan kepada internalnya agar pembahasan Ra-perda tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, keputusan yang diambil harus benar-benar mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Bagi saya, ini bukan soal target kapan perda disahkan, apakah November atau Desember. Yang penting, keputusannya nanti benar-benar menampung aspirasi bersama. Lebih baik sedikit mundur, asalkan tidak menyakiti pihak-pihak yang terdampak,” ujarnya.

Sukur berharap, pengesahan Perda KTR nantinya mampu menampung keresahan dan harapan para pelaku industri rokok.

“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar membuat aturan, tetapi memastikan setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru