Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Setelah Ratusan massa Kordinator dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM–SPSI) Bojonegoro, Rabu (12/11/2025), menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Menyikapi terkait Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ra-Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dan hal ini kembali memantik perdebatan di Bojonegoro. Pro dan kontra bermunculan,dari para pengusaha mau pun politisi Bojonegoro.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Demokrat Sukur Priyanto, meminta semua pihak untuk bersikap arif dan bijak.

Menurutnya, kebijakan publik seperti Perda KTR harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Tanam Mangrove dan Bibit Cemara Udang di Sampang, Gubernur Khofifah Ajak Warga Sedekah Oksigen

“Memang, khusus untuk Perda Kawasan Tanpa Rokok ini kita semua harus bersikap arif dan bijak. Di satu sisi, pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap warga Bojonegoro yang notabene banyak bekerja di sektor tembakau,”ungkap Sukur Priyanto.

Lelaki yang juga sebagai Anggota Dewan dan sekarang duduk di komisi D tersebut, Menambahkan keseimbangan antara aspirasi Masyarakat dan kebijakan publik.

Masih menurut lelaki yang menjabat Anggota DPRD lebih dari dua periode tersebut, Menurut nya sektor tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian lokal.

Tak hanya menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 10 ribu warga, industri ini juga memberi sumbangan signifikan terhadap pendapatan masyarakat dan daerah.

Baca Juga:  Ketua TKD Prabowo Gibran Bojonegoro Berterimakasih Kepada KPU dan Relawan

“Kita tidak boleh mematikan mereka. Justru sebaliknya, kita harus membantu meningkatkan pendapatan serta memberikan ruang yang luas agar mereka bisa terus produktif di sektor rokok,” tambahnya.

Lelaki yang akrab di panggil Sukur tersebut juga menegaskan, bahwa pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab menjaga kesehatan masyarakat, sesuai amanat undang-undang dari pemerintah pusat.

Ia menekankan bahwa Perda KTR bukan ditujukan untuk membatasi produksi rokok, melainkan menata kawasan-kawasan tertentu yang diperuntukkan bagi perokok.

“Kebijakan ini bukan untuk membatasi produksi rokok, tapi untuk menata kawasan. Jadi tidak boleh ada pihak yang dirugikan, baik pekerja maupun pengusaha,” jelasnya.

Baca Juga:  Sopir Ngantuk, Truk Muat Galon Air Minum Bertabrakan di Jalan Raya Diponegoro Sampang

Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro tersebut juga mengingatkan kepada internalnya agar pembahasan Ra-perda tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, keputusan yang diambil harus benar-benar mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Bagi saya, ini bukan soal target kapan perda disahkan, apakah November atau Desember. Yang penting, keputusannya nanti benar-benar menampung aspirasi bersama. Lebih baik sedikit mundur, asalkan tidak menyakiti pihak-pihak yang terdampak,” ujarnya.

Sukur berharap, pengesahan Perda KTR nantinya mampu menampung keresahan dan harapan para pelaku industri rokok.

“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar membuat aturan, tetapi memastikan setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru