Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Setelah Ratusan massa Kordinator dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM–SPSI) Bojonegoro, Rabu (12/11/2025), menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Menyikapi terkait Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ra-Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dan hal ini kembali memantik perdebatan di Bojonegoro. Pro dan kontra bermunculan,dari para pengusaha mau pun politisi Bojonegoro.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Demokrat Sukur Priyanto, meminta semua pihak untuk bersikap arif dan bijak.

Menurutnya, kebijakan publik seperti Perda KTR harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi daerah.

Baca Juga:  CCTV di Sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang ini Ternyata Hanya Dijadikan Pajangan Belaka

“Memang, khusus untuk Perda Kawasan Tanpa Rokok ini kita semua harus bersikap arif dan bijak. Di satu sisi, pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap warga Bojonegoro yang notabene banyak bekerja di sektor tembakau,”ungkap Sukur Priyanto.

Lelaki yang juga sebagai Anggota Dewan dan sekarang duduk di komisi D tersebut, Menambahkan keseimbangan antara aspirasi Masyarakat dan kebijakan publik.

Masih menurut lelaki yang menjabat Anggota DPRD lebih dari dua periode tersebut, Menurut nya sektor tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian lokal.

Tak hanya menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 10 ribu warga, industri ini juga memberi sumbangan signifikan terhadap pendapatan masyarakat dan daerah.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Cek Tempat Isoter dan 3T di Posko PPKM Sidoarjo

“Kita tidak boleh mematikan mereka. Justru sebaliknya, kita harus membantu meningkatkan pendapatan serta memberikan ruang yang luas agar mereka bisa terus produktif di sektor rokok,” tambahnya.

Lelaki yang akrab di panggil Sukur tersebut juga menegaskan, bahwa pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab menjaga kesehatan masyarakat, sesuai amanat undang-undang dari pemerintah pusat.

Ia menekankan bahwa Perda KTR bukan ditujukan untuk membatasi produksi rokok, melainkan menata kawasan-kawasan tertentu yang diperuntukkan bagi perokok.

“Kebijakan ini bukan untuk membatasi produksi rokok, tapi untuk menata kawasan. Jadi tidak boleh ada pihak yang dirugikan, baik pekerja maupun pengusaha,” jelasnya.

Baca Juga:  Muatan Lebih, Pick Up Ini 'Disergap' Polisi di Suramadu

Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro tersebut juga mengingatkan kepada internalnya agar pembahasan Ra-perda tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, keputusan yang diambil harus benar-benar mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Bagi saya, ini bukan soal target kapan perda disahkan, apakah November atau Desember. Yang penting, keputusannya nanti benar-benar menampung aspirasi bersama. Lebih baik sedikit mundur, asalkan tidak menyakiti pihak-pihak yang terdampak,” ujarnya.

Sukur berharap, pengesahan Perda KTR nantinya mampu menampung keresahan dan harapan para pelaku industri rokok.

“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar membuat aturan, tetapi memastikan setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru