Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Setelah Ratusan massa Kordinator dari Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM–SPSI) Bojonegoro, Rabu (12/11/2025), menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Menyikapi terkait Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ra-Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dan hal ini kembali memantik perdebatan di Bojonegoro. Pro dan kontra bermunculan,dari para pengusaha mau pun politisi Bojonegoro.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Demokrat Sukur Priyanto, meminta semua pihak untuk bersikap arif dan bijak.

Menurutnya, kebijakan publik seperti Perda KTR harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Update Covid-19 Kabupaten Sumenep, Kasus Bertambah 2 Orang, Salah Satunya ASN Diskominfo Sumenep

“Memang, khusus untuk Perda Kawasan Tanpa Rokok ini kita semua harus bersikap arif dan bijak. Di satu sisi, pemerintah perlu memberikan perlindungan terhadap warga Bojonegoro yang notabene banyak bekerja di sektor tembakau,”ungkap Sukur Priyanto.

Lelaki yang juga sebagai Anggota Dewan dan sekarang duduk di komisi D tersebut, Menambahkan keseimbangan antara aspirasi Masyarakat dan kebijakan publik.

Masih menurut lelaki yang menjabat Anggota DPRD lebih dari dua periode tersebut, Menurut nya sektor tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian lokal.

Tak hanya menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 10 ribu warga, industri ini juga memberi sumbangan signifikan terhadap pendapatan masyarakat dan daerah.

Baca Juga:  Aksi Heroik Kapolsek Pangarengan Sampang Kejar-kejaran Tangkap Penjambret dengan Mobil Patroli

“Kita tidak boleh mematikan mereka. Justru sebaliknya, kita harus membantu meningkatkan pendapatan serta memberikan ruang yang luas agar mereka bisa terus produktif di sektor rokok,” tambahnya.

Lelaki yang akrab di panggil Sukur tersebut juga menegaskan, bahwa pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab menjaga kesehatan masyarakat, sesuai amanat undang-undang dari pemerintah pusat.

Ia menekankan bahwa Perda KTR bukan ditujukan untuk membatasi produksi rokok, melainkan menata kawasan-kawasan tertentu yang diperuntukkan bagi perokok.

“Kebijakan ini bukan untuk membatasi produksi rokok, tapi untuk menata kawasan. Jadi tidak boleh ada pihak yang dirugikan, baik pekerja maupun pengusaha,” jelasnya.

Baca Juga:  Target Masuk 20 Besar Porprov Jatim, KONI Sampang Gembleng Kemampuan Atlet di Semua Cabor

Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro tersebut juga mengingatkan kepada internalnya agar pembahasan Ra-perda tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, keputusan yang diambil harus benar-benar mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Bagi saya, ini bukan soal target kapan perda disahkan, apakah November atau Desember. Yang penting, keputusannya nanti benar-benar menampung aspirasi bersama. Lebih baik sedikit mundur, asalkan tidak menyakiti pihak-pihak yang terdampak,” ujarnya.

Sukur berharap, pengesahan Perda KTR nantinya mampu menampung keresahan dan harapan para pelaku industri rokok.

“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar membuat aturan, tetapi memastikan setiap kebijakan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Benang Kusut Proyek BKKD Desa Kemiri Rp 1,4 Miliar, Kades Sebut Ada Konsultan, Faktanya Hanya?
Proyek Jalan Beton Desa Kemiri Disoal, Surgi: Jangan Tutup Mata, OPD Harus Turun
Anti ABS Bergerak, Begini yang Dilakukan Sekelompok Komunitas di Bojonegoro
Tatap Pemilu 2029, Ketua DPD Golkar Bojonegoro: Pengurus Harus Kerja Nyata Bukan Sekadar Numpang Nama
Protes Jalan Rusak, Warga Dusun Kukur Bojonegoro Tanam Pisang di Tengah Jalan Desa Genjor
Desa dalam Sandera, Antara Pesta Anggaran dan Mandulnya Penegakan Hukum
Teror Limbah Kimia di Kedungrejo Bojonegoro, Hasil Tani dan Warga Mulai Terdampak
Meneladani Desa Pungpungan, Saat Kritik Jadi Energi dan Kerendahan Hati Membuahkan Prestasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:28 WIB

Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:25 WIB

Gerakan Ayah Ambil Rapor di Bojonegoro Mendapat Sorotan, Pertimbangkan Psikologis Siswa Yatim Piatu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:38 WIB

Momen Hari Guru Perkuat Kedekatan Guru Dan Siswa MI NU 2 Grajagan Banyuwangi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kadisdik Sumenep Panggil Kepala Sekolah dan Guru Honoror yang Diduga Selingkuh

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Pencairan BOP PAUD/TK Dinas Pendidikan Sumenep Menjadi Sorotan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Siswa Berprestasi SMK Al Karimiyyah Dapat Beasiswa Sedekah Sampah

Berita Terbaru