Kepala Sekolah Terlibat Sekandal Perselingkuhan dengan Guru Honorer, Wali Murid Resah

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah wali murid mulai resah atas sekandal perselingkuhan yang melibatkan kepala sekolah dan guru honorer di salah satu SDN di Desa Sakala Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Wali murid mulai mengkhawatirkan masa depan anak-anak mereka jika masih tetap dipimpin Kepala Sekolah yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dan tidak mencerminkan akhlak terpuji bagi para siswa serta masyarakat.

“Kami (wali murid) di SDN Sakala, terutama saya pribadi merasa kuatir, bagaimana masa depan anak-anak kita kalau masih tetap saja dipimpin Kepala sekolah dan guru yang tidak mencerminkan akhlak dan budi pekerti yang baik,” kata salah seorang wali murid yang namanya tidak mau disebutkan.

Baca Juga:  Jadi Kades Termuda, Ini Komitmen Dian Megawati untuk Banuaju Timur

Dia mengungkapkan, selain dirinya tentu banyak wali murid lainnya yang mengkuatirkan anak-anak mereka jika masih berada di sekolah dengan guru dan Kepala sekolah yang sudah mencoreng nama baik Desa Sakala.

“Kalau pun hukum adat sudah dilaksanakan, rasa terauma masyarakat terutama wali murid masih tetap saja ada. Kekuatiran orang tua atas anak-anaknya, sebab ini berdampak pada mental anak didik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sakala, Juhri saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, ia menyebutkan Pemerintah Desa Sakala telah melakukan hukuman adat terhadap kedua pelaku perselingkuhan sesuai Peraturan Desa (Perdes) yang disepakati bersama.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Pertembakauan

“Ia benar kami (Pemdes) Sakala sudah menjalankan amanah Peraturan Desa yakni memberi hukuman adat kepada pelaku perselingkuhan. Kita laksanakan hari Senin 28 Juli 2025, tepat pukul 15.00 WIB dari Balai Desa diarak keliling Desa,” kata Juhri.

Menurut Juhri, Pemerintah Desa Sakala sudah bulat tetap patuh dan taat pada peraturan atau undang-undang yang dibuat yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) dan berlaku kepada siapapun yang melakukan kesalahan atau perselingkuhan.

“Pemdes Sakala tetap komitmen pada peraturan yang sudah dibuat, tanpa pandang bulu siapapun pelakunya, ya harus tetap dihukum. Dan hukum adat ini sebelumnya juga sudah di jalankan,” terangnya.

Baca Juga:  Petani Dan Buruh Pabrik Rokok di Sumenep Bakal Dapat BLT DBHCHT

Sekdes Sakala itu berharap, dengan penerapan hukum adat untuk para pelaku perselingkuhan, masyarakat bisa berfikir jauh untuk melakukan sesuatu hal yang berentangan dengan norma agama maupun hukum yang berlaku.

“Semoga saja kejadian seperti ini tidak lagi terulang dimasa mendatang, apa lagi oleh orang yang seharusnya memberikan contoh baik terhadap murid dan masyarakat, tapi yang pasti kami terutama Kepala Desa tetap komitmen pada peraturan yang ada,” pungkasnya.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru