Kepala Sekolah Terlibat Sekandal Perselingkuhan dengan Guru Honorer, Wali Murid Resah

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah wali murid mulai resah atas sekandal perselingkuhan yang melibatkan kepala sekolah dan guru honorer di salah satu SDN di Desa Sakala Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Wali murid mulai mengkhawatirkan masa depan anak-anak mereka jika masih tetap dipimpin Kepala Sekolah yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dan tidak mencerminkan akhlak terpuji bagi para siswa serta masyarakat.

“Kami (wali murid) di SDN Sakala, terutama saya pribadi merasa kuatir, bagaimana masa depan anak-anak kita kalau masih tetap saja dipimpin Kepala sekolah dan guru yang tidak mencerminkan akhlak dan budi pekerti yang baik,” kata salah seorang wali murid yang namanya tidak mau disebutkan.

Baca Juga:  Toko Sembako di Sumenep Hangus Terbakar

Dia mengungkapkan, selain dirinya tentu banyak wali murid lainnya yang mengkuatirkan anak-anak mereka jika masih berada di sekolah dengan guru dan Kepala sekolah yang sudah mencoreng nama baik Desa Sakala.

“Kalau pun hukum adat sudah dilaksanakan, rasa terauma masyarakat terutama wali murid masih tetap saja ada. Kekuatiran orang tua atas anak-anaknya, sebab ini berdampak pada mental anak didik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sakala, Juhri saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, ia menyebutkan Pemerintah Desa Sakala telah melakukan hukuman adat terhadap kedua pelaku perselingkuhan sesuai Peraturan Desa (Perdes) yang disepakati bersama.

Baca Juga:  Satu Pasien Berstatus PDP di Sumenep Meninggal Dunia

“Ia benar kami (Pemdes) Sakala sudah menjalankan amanah Peraturan Desa yakni memberi hukuman adat kepada pelaku perselingkuhan. Kita laksanakan hari Senin 28 Juli 2025, tepat pukul 15.00 WIB dari Balai Desa diarak keliling Desa,” kata Juhri.

Menurut Juhri, Pemerintah Desa Sakala sudah bulat tetap patuh dan taat pada peraturan atau undang-undang yang dibuat yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) dan berlaku kepada siapapun yang melakukan kesalahan atau perselingkuhan.

“Pemdes Sakala tetap komitmen pada peraturan yang sudah dibuat, tanpa pandang bulu siapapun pelakunya, ya harus tetap dihukum. Dan hukum adat ini sebelumnya juga sudah di jalankan,” terangnya.

Baca Juga:  Ajak Ngopi Wartawan, Kapolda Jatim Canangkan Program Ini

Sekdes Sakala itu berharap, dengan penerapan hukum adat untuk para pelaku perselingkuhan, masyarakat bisa berfikir jauh untuk melakukan sesuatu hal yang berentangan dengan norma agama maupun hukum yang berlaku.

“Semoga saja kejadian seperti ini tidak lagi terulang dimasa mendatang, apa lagi oleh orang yang seharusnya memberikan contoh baik terhadap murid dan masyarakat, tapi yang pasti kami terutama Kepala Desa tetap komitmen pada peraturan yang ada,” pungkasnya.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Berita Terbaru