Kepala Sekolah Terlibat Sekandal Perselingkuhan dengan Guru Honorer, Wali Murid Resah

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah wali murid mulai resah atas sekandal perselingkuhan yang melibatkan kepala sekolah dan guru honorer di salah satu SDN di Desa Sakala Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Wali murid mulai mengkhawatirkan masa depan anak-anak mereka jika masih tetap dipimpin Kepala Sekolah yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dan tidak mencerminkan akhlak terpuji bagi para siswa serta masyarakat.

“Kami (wali murid) di SDN Sakala, terutama saya pribadi merasa kuatir, bagaimana masa depan anak-anak kita kalau masih tetap saja dipimpin Kepala sekolah dan guru yang tidak mencerminkan akhlak dan budi pekerti yang baik,” kata salah seorang wali murid yang namanya tidak mau disebutkan.

Baca Juga:  Dorong Profesionalisme dan Independensi Jurnalis di Madura, AJI Surabaya Gelar Nobar ‘A Thousand Cuts’

Dia mengungkapkan, selain dirinya tentu banyak wali murid lainnya yang mengkuatirkan anak-anak mereka jika masih berada di sekolah dengan guru dan Kepala sekolah yang sudah mencoreng nama baik Desa Sakala.

“Kalau pun hukum adat sudah dilaksanakan, rasa terauma masyarakat terutama wali murid masih tetap saja ada. Kekuatiran orang tua atas anak-anaknya, sebab ini berdampak pada mental anak didik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sakala, Juhri saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, ia menyebutkan Pemerintah Desa Sakala telah melakukan hukuman adat terhadap kedua pelaku perselingkuhan sesuai Peraturan Desa (Perdes) yang disepakati bersama.

Baca Juga:  Ramadan Penuh Kebersamaan, Polisi dan TNI Berbagi Takjil untuk Warga Talkandang

“Ia benar kami (Pemdes) Sakala sudah menjalankan amanah Peraturan Desa yakni memberi hukuman adat kepada pelaku perselingkuhan. Kita laksanakan hari Senin 28 Juli 2025, tepat pukul 15.00 WIB dari Balai Desa diarak keliling Desa,” kata Juhri.

Menurut Juhri, Pemerintah Desa Sakala sudah bulat tetap patuh dan taat pada peraturan atau undang-undang yang dibuat yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) dan berlaku kepada siapapun yang melakukan kesalahan atau perselingkuhan.

“Pemdes Sakala tetap komitmen pada peraturan yang sudah dibuat, tanpa pandang bulu siapapun pelakunya, ya harus tetap dihukum. Dan hukum adat ini sebelumnya juga sudah di jalankan,” terangnya.

Baca Juga:  Perusahaan Rokok Lokal Madura Dinilai Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Sekdes Sakala itu berharap, dengan penerapan hukum adat untuk para pelaku perselingkuhan, masyarakat bisa berfikir jauh untuk melakukan sesuatu hal yang berentangan dengan norma agama maupun hukum yang berlaku.

“Semoga saja kejadian seperti ini tidak lagi terulang dimasa mendatang, apa lagi oleh orang yang seharusnya memberikan contoh baik terhadap murid dan masyarakat, tapi yang pasti kami terutama Kepala Desa tetap komitmen pada peraturan yang ada,” pungkasnya.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru