Kepala Sekolah Terlibat Sekandal Perselingkuhan dengan Guru Honorer, Wali Murid Resah

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Sejumlah wali murid mulai resah atas sekandal perselingkuhan yang melibatkan kepala sekolah dan guru honorer di salah satu SDN di Desa Sakala Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Wali murid mulai mengkhawatirkan masa depan anak-anak mereka jika masih tetap dipimpin Kepala Sekolah yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dan tidak mencerminkan akhlak terpuji bagi para siswa serta masyarakat.

“Kami (wali murid) di SDN Sakala, terutama saya pribadi merasa kuatir, bagaimana masa depan anak-anak kita kalau masih tetap saja dipimpin Kepala sekolah dan guru yang tidak mencerminkan akhlak dan budi pekerti yang baik,” kata salah seorang wali murid yang namanya tidak mau disebutkan.

Baca Juga:  Ditangan Kades Haji Holid, Desa Banjar Talela Camplong Disulap Bak Kota Kecil di Malam Hari

Dia mengungkapkan, selain dirinya tentu banyak wali murid lainnya yang mengkuatirkan anak-anak mereka jika masih berada di sekolah dengan guru dan Kepala sekolah yang sudah mencoreng nama baik Desa Sakala.

“Kalau pun hukum adat sudah dilaksanakan, rasa terauma masyarakat terutama wali murid masih tetap saja ada. Kekuatiran orang tua atas anak-anaknya, sebab ini berdampak pada mental anak didik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Sakala, Juhri saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, ia menyebutkan Pemerintah Desa Sakala telah melakukan hukuman adat terhadap kedua pelaku perselingkuhan sesuai Peraturan Desa (Perdes) yang disepakati bersama.

Baca Juga:  Seorang Nelayan di Arjasa Sumenep Ditemukan Tewas

“Ia benar kami (Pemdes) Sakala sudah menjalankan amanah Peraturan Desa yakni memberi hukuman adat kepada pelaku perselingkuhan. Kita laksanakan hari Senin 28 Juli 2025, tepat pukul 15.00 WIB dari Balai Desa diarak keliling Desa,” kata Juhri.

Menurut Juhri, Pemerintah Desa Sakala sudah bulat tetap patuh dan taat pada peraturan atau undang-undang yang dibuat yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) dan berlaku kepada siapapun yang melakukan kesalahan atau perselingkuhan.

“Pemdes Sakala tetap komitmen pada peraturan yang sudah dibuat, tanpa pandang bulu siapapun pelakunya, ya harus tetap dihukum. Dan hukum adat ini sebelumnya juga sudah di jalankan,” terangnya.

Baca Juga:  Gelar Pengobatan Gratis, LKNU Sampang Gandeng Jam'iyyah Ruqyah Aswaja

Sekdes Sakala itu berharap, dengan penerapan hukum adat untuk para pelaku perselingkuhan, masyarakat bisa berfikir jauh untuk melakukan sesuatu hal yang berentangan dengan norma agama maupun hukum yang berlaku.

“Semoga saja kejadian seperti ini tidak lagi terulang dimasa mendatang, apa lagi oleh orang yang seharusnya memberikan contoh baik terhadap murid dan masyarakat, tapi yang pasti kami terutama Kepala Desa tetap komitmen pada peraturan yang ada,” pungkasnya.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru