Hadiri Paripurna Nota Penjelasan Hasil Evaluasi Perda, Ini Harapan Bupati Bojonegoro

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Hadiri Paripurna Evaluasi Nota Penjelasan Hasil Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro. Rabu (2/07/2025).

Dalam sambutan Bupati Setyo Wahono menekankan pentingnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai komponen terpenting yang menentukan kemandirian fiskal, pembangunan berkelanjutan, serta kemakmuran masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.

“Optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Bupati Setyo Wahono.

Baca Juga:  Menggugat 'Imunitas' di Balik Korupsi Desa: Mengapa APH Bojonegoro Masih tidak Bergeming?

Lanjut, Bupati Setyo Wahono juga menjelaskan bahwa pembentukan dan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk menyederhanakan jenis pajak dan retribusi, memperkuat sistem pemungutan berbasis digital, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas fiskal.

Tujuan utama penyusunan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah untuk penyesuaian tarif pajak daerah, memaksimalkan potensi aset milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan penyesuaian tarif retribusi daerah.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim dampingi Menkopolhukam Cek Prokes dan Pengamanan Gereja di Surabaya

Imbuh lelaki yang akrab dipangil Mas Wahono tersebut menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi dan tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.

“Pajak Daerah bukan sekadar pungutan, melainkan bentuk kontribusi dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah guna menjadikan Kabupaten Bojonegoro semakin Bahagia, Makmur, dan Membanggakan,” pungkasnya.

Dalam pantauan Awak media Semua Fraksi Hadir dan Jajaran OPD dan SKPD, Camat Se Bojonegoro serta Forum Pimpinan Kabupaten (Forpimkab) Bojonegoro hadir di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro.

Baca Juga:  Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru