Hadiri Paripurna Nota Penjelasan Hasil Evaluasi Perda, Ini Harapan Bupati Bojonegoro

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Hadiri Paripurna Evaluasi Nota Penjelasan Hasil Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro. Rabu (2/07/2025).

Dalam sambutan Bupati Setyo Wahono menekankan pentingnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai komponen terpenting yang menentukan kemandirian fiskal, pembangunan berkelanjutan, serta kemakmuran masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.

“Optimalisasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkap Bupati Setyo Wahono.

Baca Juga:  Hindari Jalan Berlubang, Dua Pemotor Tewas Adu Banteng di Jalan Raya Prajjan Camplong Sampang

Lanjut, Bupati Setyo Wahono juga menjelaskan bahwa pembentukan dan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertujuan untuk menyederhanakan jenis pajak dan retribusi, memperkuat sistem pemungutan berbasis digital, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas fiskal.

Tujuan utama penyusunan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah untuk penyesuaian tarif pajak daerah, memaksimalkan potensi aset milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, dan penyesuaian tarif retribusi daerah.

Baca Juga:  Hari Sampah Nasional, Bupati Bojonegoro Minta Warga Kreatif Mendaur Ulang

Imbuh lelaki yang akrab dipangil Mas Wahono tersebut menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi dan tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.

“Pajak Daerah bukan sekadar pungutan, melainkan bentuk kontribusi dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah guna menjadikan Kabupaten Bojonegoro semakin Bahagia, Makmur, dan Membanggakan,” pungkasnya.

Dalam pantauan Awak media Semua Fraksi Hadir dan Jajaran OPD dan SKPD, Camat Se Bojonegoro serta Forum Pimpinan Kabupaten (Forpimkab) Bojonegoro hadir di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro.

Baca Juga:  Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru