BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan Viral nya pemberitaan PT Sata tec Indonesia yang berani Buka dan beroperasi meskipun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda, lakukan penyegelan dan menghentikan sementara, namun hal tersebut tak di gubris oleh PT Sata tec Indonesia, meskipun beberapa Ijin sudah turun dan tinggal menunggu beberapa Ijin yang sedang proses, Tak di indahkan Segel dan peringatan dari Pemkab Bojonegoro.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, mendengar hal tersebut langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pengolahan tembakau tersebut, Kamis (12/6/2025).Bojonegoro Provinsi Jawa timur.
Amik Rohadi selaku Kepala Desa Sukowati, tempat pabrik tersebut beroperasi, menyatakan dukungan penuh terhadap keberlangsungan usaha PT Sata Tec Indonesia dan demi nasib Karyawan yang juga warga Sukowati,
Ia berkomitmen menyampaikan kepada masyarakat bahwa langkah tegas Pemkab Bojonegoro diambil demi kebaikan bersama.
Viralnya pemberitaan PT Sata tec Indonesia (STI) memantik Wakil Bupati yang dulu pernah menjabat Sekda,Turun dan melihat kondisi Pabrik PT STI.
Wabup Nurul Azizah menyampaikan bahwa hasil hearing antara manajemen perusahaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta DPRD Bojonegoro mengungkapkan bahwa perizinan yang dimiliki PT Sata Tec Indonesia belum lengkap.
Atas dasar itu, Pemkab Bojonegoro memberikan peringatan tegas sekaligus kesempatan kepada perusahaan untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan.
“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hadir ketika muncul persoalan di masyarakat. Karena terdapat keluhan polusi udara dan bau menyengat dari warga sekitar. Dari hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan, adanya kekurangan dalam perizinan, maka dengan keputusan tim terpadu, operasional PT Sata Tec kami hentikan,” tegas Wabup.
Pemkab Bojonegoro tidak serta merta menghentikan sementara tapi pemkab juga memberikan kelonggaran waktu selama dua hari kepada perusahaan (red:Sata tec) untuk menyelesaikan proses produksi bahan yang tersisa, guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.
Setelah bertemu dengan Menejemen dan para legal PT Sata tec, Wabup pun melihat kondisi Pabrik yang sedang Viral beberapa hari lalu yang di laporkan oleh tiga guru TK dan PAUD di Sapa Bupati (Red:Mengadu ke Bupati), dan hari berikut nya disidak oleh Wakil Ketua Dewan beserta Komisi A, dan Beberapa Guru pun ikut nimbrung mengembalikan Sumbangan AC dan Kipas angin yang dihibahkan oleh PT Sata tec ke Sekolahan TK dan PAUD Desa Sukowati.
Wabup juga meninjau langsung proses real pengolahan tembakau di pabrik tersebut, termasuk instalasi cerobong asap, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta kondisi air limbah yang dibuang. Berdasarkan hasil tinjauan tersebut, tim merekomendasikan penutupan sementara pabrik.
Terkait dampak sosial dari penghentian operasional, Wabup menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang.
“Hak usaha bisa didapat ketika kewajiban dipenuhi. Saat ini kewajiban perusahaan adalah menyelesaikan seluruh perizinan yang masih belum tuntas. Para karyawan pun sudah memahami situasi ini,” pngkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri