Gara-gara Membandel, PT Sata Tec Ditutup Sementara Yang Kedua, Wabup Sidak ke Pabrik

- Admin

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bojonegoro saat Datang inspeksi mendadak di PT Sata tec Indonesia.

i

Wakil Bupati Bojonegoro saat Datang inspeksi mendadak di PT Sata tec Indonesia.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan Viral nya pemberitaan PT Sata tec Indonesia yang berani Buka dan beroperasi meskipun Pemerintah Kabupaten Bojonegoro lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Perda, lakukan penyegelan dan menghentikan sementara, namun hal tersebut tak di gubris oleh PT Sata tec Indonesia, meskipun beberapa Ijin sudah turun dan tinggal menunggu beberapa Ijin yang sedang proses, Tak di indahkan Segel dan peringatan dari Pemkab Bojonegoro.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, mendengar hal tersebut langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pengolahan tembakau tersebut, Kamis (12/6/2025).Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Amik Rohadi selaku Kepala Desa Sukowati, tempat pabrik tersebut beroperasi, menyatakan dukungan penuh terhadap keberlangsungan usaha PT Sata Tec Indonesia dan demi nasib Karyawan yang juga warga Sukowati,
Ia berkomitmen menyampaikan kepada masyarakat bahwa langkah tegas Pemkab Bojonegoro diambil demi kebaikan bersama.

Baca Juga:  Sering Berhubungan Badan Dengan Siswa SMA, Kehidupan Janda Muda Ini Berakhir Tragis

Viralnya pemberitaan PT Sata tec Indonesia (STI) memantik Wakil Bupati yang dulu pernah menjabat Sekda,Turun dan melihat kondisi Pabrik PT STI.

Wabup Nurul Azizah menyampaikan bahwa hasil hearing antara manajemen perusahaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta DPRD Bojonegoro mengungkapkan bahwa perizinan yang dimiliki PT Sata Tec Indonesia belum lengkap.

Atas dasar itu, Pemkab Bojonegoro memberikan peringatan tegas sekaligus kesempatan kepada perusahaan untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan.

“Pemerintah Kabupaten Bojonegoro hadir ketika muncul persoalan di masyarakat. Karena terdapat keluhan polusi udara dan bau menyengat dari warga sekitar. Dari hasil evaluasi menyeluruh menunjukkan, adanya kekurangan dalam perizinan, maka dengan keputusan tim terpadu, operasional PT Sata Tec kami hentikan,” tegas Wabup.

Baca Juga:  Gelar Coffe Morning, Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Gunakan Masker

Pemkab Bojonegoro tidak serta merta menghentikan sementara tapi pemkab juga memberikan kelonggaran waktu selama dua hari kepada perusahaan (red:Sata tec) untuk menyelesaikan proses produksi bahan yang tersisa, guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.

Setelah bertemu dengan Menejemen dan para legal PT Sata tec, Wabup pun melihat kondisi Pabrik yang sedang Viral beberapa hari lalu yang di laporkan oleh tiga guru TK dan PAUD di Sapa Bupati (Red:Mengadu ke Bupati), dan hari berikut nya disidak oleh Wakil Ketua Dewan beserta Komisi A, dan Beberapa Guru pun ikut nimbrung mengembalikan Sumbangan AC dan Kipas angin yang dihibahkan oleh PT Sata tec ke Sekolahan TK dan PAUD Desa Sukowati.

Baca Juga:  Bupati Probolinggo Terima Tanda Penghargaan dari Kwarda Jatim

Wabup juga meninjau langsung proses real pengolahan tembakau di pabrik tersebut, termasuk instalasi cerobong asap, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta kondisi air limbah yang dibuang. Berdasarkan hasil tinjauan tersebut, tim merekomendasikan penutupan sementara pabrik.

Terkait dampak sosial dari penghentian operasional, Wabup menegaskan bahwa pelaku usaha memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan secara seimbang.

“Hak usaha bisa didapat ketika kewajiban dipenuhi. Saat ini kewajiban perusahaan adalah menyelesaikan seluruh perizinan yang masih belum tuntas. Para karyawan pun sudah memahami situasi ini,” pngkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru