SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur segera bentuk pansus program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang kisruh akahir-akhir ini.
Diketahui, sebelumnya mega skandal terkait adanya pemotongan dana program BSPS Tahun 2024 telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP, Heri Jerman, pada Senin (28/04/2025) lalu.
Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen Heri Jerman melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan serangkaian penyelidikan yang menemukan 18 penyimpangan realisasi BSPS di wilayah daratan maupun kepulauan.
Berdasarkan data Kementerian PKP, terdapat 5.490 rumah penerima di Sumenep yang menjadi sasaran Program BSPS 2024 dengan total anggaran sebesar Rp109,8 miliar.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid menyatakan bahwa telah memanggil sejumlah pihak, salah satunya Dinas Perhubungan, Kawasan Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkimhub) setempat yang mendata penerima.
“Dari sana kita menyepakati pembentukan pansus BSPS, ini penting agar bisa lebih dalam peran kita di DPRD. Meski bukan anggaran Pemkab tapi Disperkimhub terlibat dalam penentuan penerima manfaat,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Rabu (07/05).
Menurutnya, dengan pembentukan Panitia Khusus (pansus) itu pihaknya akan meminta keterangan berbagai pihak untuk sebagai bentuk kerangka fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
“Pansus ini untuk mendalami peran-peran para berbagai pihak, terutama pendamping dan korkab yang banyak disebut-sebut dalam laporan dan dumas ke Komisi III DPRD Sumenep,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tahapan-tahapan dan langkah selanjutnya untuk mengawal dan mengawasi program BSPS ini akan terus berlanjut hingga menemukan titik terang.
“Surat rekomendasi (Pembentukan Pansus, red) sekarang di pimpinan DPRD sudah seminggu, kita masih menunggu tindak lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Hairul
Editor : Putri