DPRD Sumenep Segera Bentuk Pansus BSPS

- Admin

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur segera bentuk pansus program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang kisruh akahir-akhir ini.

Diketahui, sebelumnya mega skandal terkait adanya pemotongan dana program BSPS Tahun 2024 telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP, Heri Jerman, pada Senin (28/04/2025) lalu.

Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen Heri Jerman melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan serangkaian penyelidikan yang menemukan 18 penyimpangan realisasi BSPS di wilayah daratan maupun kepulauan.

Baca Juga:  Dua TKI Dari Malaysia Tiba di Terminal Arya Wiraraja Sumenep

Berdasarkan data Kementerian PKP, terdapat 5.490 rumah penerima di Sumenep yang menjadi sasaran Program BSPS 2024 dengan total anggaran sebesar Rp109,8 miliar.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid menyatakan bahwa telah memanggil sejumlah pihak, salah satunya Dinas Perhubungan, Kawasan Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkimhub) setempat yang mendata penerima.

“Dari sana kita menyepakati pembentukan pansus BSPS, ini penting agar bisa lebih dalam peran kita di DPRD. Meski bukan anggaran Pemkab tapi Disperkimhub terlibat dalam penentuan penerima manfaat,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Rabu (07/05).

Baca Juga:  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Nota Penjelasan 3 Raperda

Menurutnya, dengan pembentukan Panitia Khusus (pansus) itu pihaknya akan meminta keterangan berbagai pihak untuk sebagai bentuk kerangka fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

“Pansus ini untuk mendalami peran-peran para berbagai pihak, terutama pendamping dan korkab yang banyak disebut-sebut dalam laporan dan dumas ke Komisi III DPRD Sumenep,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tahapan-tahapan dan langkah selanjutnya untuk mengawal dan mengawasi program BSPS ini akan terus berlanjut hingga menemukan titik terang.

“Surat rekomendasi (Pembentukan Pansus, red) sekarang di pimpinan DPRD sudah seminggu, kita masih menunggu tindak lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pasar Kota Bojonegoro Disegel Disperindag, Kadin Tidak Berani Nongol saat Hearing di Komisi B

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru