DPRD Sumenep Segera Bentuk Pansus BSPS

- Admin

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur segera bentuk pansus program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang kisruh akahir-akhir ini.

Diketahui, sebelumnya mega skandal terkait adanya pemotongan dana program BSPS Tahun 2024 telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP, Heri Jerman, pada Senin (28/04/2025) lalu.

Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen Heri Jerman melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan serangkaian penyelidikan yang menemukan 18 penyimpangan realisasi BSPS di wilayah daratan maupun kepulauan.

Baca Juga:  Aktivis KONTRA’SM Minta Polres Sumenep Bongkar Jaringan Pengoplos Beras

Berdasarkan data Kementerian PKP, terdapat 5.490 rumah penerima di Sumenep yang menjadi sasaran Program BSPS 2024 dengan total anggaran sebesar Rp109,8 miliar.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid menyatakan bahwa telah memanggil sejumlah pihak, salah satunya Dinas Perhubungan, Kawasan Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkimhub) setempat yang mendata penerima.

“Dari sana kita menyepakati pembentukan pansus BSPS, ini penting agar bisa lebih dalam peran kita di DPRD. Meski bukan anggaran Pemkab tapi Disperkimhub terlibat dalam penentuan penerima manfaat,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Rabu (07/05).

Baca Juga:  Pesta Sabu Dengan Wanita Cantik, Mantan Kades di Sumenep Digelandang Polisi

Menurutnya, dengan pembentukan Panitia Khusus (pansus) itu pihaknya akan meminta keterangan berbagai pihak untuk sebagai bentuk kerangka fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

“Pansus ini untuk mendalami peran-peran para berbagai pihak, terutama pendamping dan korkab yang banyak disebut-sebut dalam laporan dan dumas ke Komisi III DPRD Sumenep,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tahapan-tahapan dan langkah selanjutnya untuk mengawal dan mengawasi program BSPS ini akan terus berlanjut hingga menemukan titik terang.

“Surat rekomendasi (Pembentukan Pansus, red) sekarang di pimpinan DPRD sudah seminggu, kita masih menunggu tindak lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  PPKM Level 3 Akan Diterapkan, Satpol PP dan Damkar Pamekasan Terapkan Prokes Covid-19 Ketat

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan
Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi
PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo
Transformasi Kopwan Bojonegoro, Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Menuju Motor Ekonomi Desa
Ironi Cahaya Geratis di Bojonegoro, Stiker sudah Tercentang, Listrik Tak Kunjung Terang
Remaja Berumur 13 Tahun Tenggelam di Embung Desa Kedungadem Bojonegoro
Dugaan Penipuan Proyek Kavling Mutiara Land, Pengembang Ingkar Janji, Konsumen Merugi Ratusan Juta
Kisah Perjuangan Ainur Rohmah dan Sinergi Kemanusiaan di Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:37 WIB

EDITORIAL: Ironi Desa Talok, Saat Ego Pemimpin Membakar Nadi Pembangunan

Senin, 12 Januari 2026 - 17:35 WIB

Sidang Memanas di DPRD Bojonegoro, Aspirasi Kades Talok Terbentur ‘Rapor Merah’ Administrasi

Senin, 12 Januari 2026 - 11:54 WIB

PN Surabaya Tunda Eksekusi Kantor MADAS di Jalan Raya Darmo

Senin, 12 Januari 2026 - 09:58 WIB

Transformasi Kopwan Bojonegoro, Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Menuju Motor Ekonomi Desa

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:24 WIB

Remaja Berumur 13 Tahun Tenggelam di Embung Desa Kedungadem Bojonegoro

Sabtu, 10 Januari 2026 - 05:13 WIB

Dugaan Penipuan Proyek Kavling Mutiara Land, Pengembang Ingkar Janji, Konsumen Merugi Ratusan Juta

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:18 WIB

Kisah Perjuangan Ainur Rohmah dan Sinergi Kemanusiaan di Bojonegoro

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:17 WIB

Memahami Standar Profesionalisme, Kades Temayang dan Dinkes Bojonegoro Klarifikasi Alur Rekrutmen RSUD Temayang

Berita Terbaru