Satu Jemaah Haji asal Pamekasan Tertahan di Jeddah

- Admin

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kabar ditahannya puluhan jemaah haji asal Indonesia, menjadi catatan panjang temuan jemaah non visa haji asal Indonesia, sebagian diantaranya merupakan jemaah asal Madura.

Bahkan beberapa di antaranya disebut merupakan warga asal kabupaten Pamekasan, yang juga tertahan akibat berangkat menuju tanah suci Makkah Al-Mukarramah, melalui jalur tidak resmi.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, mengaku baru menerima kabar seputar puluhan warga Madura, yang tertahan di Bandara Internasional King And Aziz, Jeddah, Arab Saudi, akibat berangkat haji tanpa visa haji resmi.

Baca Juga:  Bersama Dandim, Kapolres Pamekasan Pantau Pelaksanaan Gerai Vaksin Presisi di MAN 1 dan SMKN 3

“Soal jemaah non visa haji dari Madura, kami baru mendapatkan kabar tadi pagi. Untuk data sementara belum ada,” kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Abd Halim saat dihubungi oleh wartawan media ini melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu 7 Mei 2025 siang.

Lebih lanjut disampaikan, para jemaah non visa haji tersebut bisanya dilakukan hanya dengan mengandalkan paspor dengan visa ziarah sambil lalu menunggu musim haji.

“Penyebabnya kemungkinan besar karena tidak menggunakan visa haji,” ungkapnya.

Puluhan jemaah non visa haji yang saat ini tertahan di Jedaah, dan diamankan otoritas Arab Saudi, dikabarkan berangkat dari tanah air melalui jalur tidak resmi dengan biaya mencapai hingga Rp 150 juta per orang.

Baca Juga:  Hari Pertama Masuk Sekolah, Siswa SDN di Pamekasan Kembali Ceria

Tidak hanya itu, berangkat haji melalui jalur tidak resmi juga sangat merugikan khususnya bagi jemaah sendiri. Sebab selain bisa berujung deportasi, juga tidak menutup kemungkinan mendapat sanksi tegas dari otoritas Arab Saudi.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru