Satu Jemaah Haji asal Pamekasan Tertahan di Jeddah

- Admin

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kabar ditahannya puluhan jemaah haji asal Indonesia, menjadi catatan panjang temuan jemaah non visa haji asal Indonesia, sebagian diantaranya merupakan jemaah asal Madura.

Bahkan beberapa di antaranya disebut merupakan warga asal kabupaten Pamekasan, yang juga tertahan akibat berangkat menuju tanah suci Makkah Al-Mukarramah, melalui jalur tidak resmi.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, mengaku baru menerima kabar seputar puluhan warga Madura, yang tertahan di Bandara Internasional King And Aziz, Jeddah, Arab Saudi, akibat berangkat haji tanpa visa haji resmi.

Baca Juga:  Setelah Dirujuk ke Surabaya, Kondisi Wabup Fauzi Semakin Membaik

“Soal jemaah non visa haji dari Madura, kami baru mendapatkan kabar tadi pagi. Untuk data sementara belum ada,” kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Abd Halim saat dihubungi oleh wartawan media ini melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu 7 Mei 2025 siang.

Lebih lanjut disampaikan, para jemaah non visa haji tersebut bisanya dilakukan hanya dengan mengandalkan paspor dengan visa ziarah sambil lalu menunggu musim haji.

“Penyebabnya kemungkinan besar karena tidak menggunakan visa haji,” ungkapnya.

Puluhan jemaah non visa haji yang saat ini tertahan di Jedaah, dan diamankan otoritas Arab Saudi, dikabarkan berangkat dari tanah air melalui jalur tidak resmi dengan biaya mencapai hingga Rp 150 juta per orang.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Prokes di Acara Hajatan, Beranikah Satgas Covid-19 Sampang Menindak Mantan Kades Sejati Camplong

Tidak hanya itu, berangkat haji melalui jalur tidak resmi juga sangat merugikan khususnya bagi jemaah sendiri. Sebab selain bisa berujung deportasi, juga tidak menutup kemungkinan mendapat sanksi tegas dari otoritas Arab Saudi.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru