Kades Ringintunggal Bojonegoro Tolak Tambang Ilegal di Desanya

- Admin

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandil, Kades Ringintunggal,  Kecamatan Ngayam.

i

Pandil, Kades Ringintunggal, Kecamatan Ngayam.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id
Kepala Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro Pandil menolak adanya galian C ilegal di Desanya.

Pandil menyampaikan bahwa sampai saat ini dirinya tidak mengijinkan adanya tambang ilegal. Apalagi sejumlah warganya juga menolak.

“Meskipun mereka akan bekerja dengan sembunyi-sembunyi warga akan siaga dan menolak, dan saya tidak mengijnkan rencana penambangan tersebut,” ungkap Kades Ringintunggal saat ditelpon oleh SUARABANGSA.co.id, Jumat (25/04/2025).

Kades menambahkan, surat penolakan saat demo bulan lalu belum dicabut dan masih ada. Bahkan ia menyarankan jika ada perangkat desa terlibat, supaya dilaporkan oleh warga.

Baca Juga:  Dapat Ilmu dari Pelatihan WUB, Warga Pamekasan Ini Jadi Pengusaha Kue

“Yang benar sampai saat ini saya tidak mengijinkan, bila ada perangkat desa yang terlibat biar warga yang melaporkan,” jelasnya.

Sementara, Sugeng Handoyo Sekti salah satu aktifis di Kabupaten Bojonegoro mengungkapkan bahwa saat ini ada tanda tanda aktivitas di lokasi tambang ilegal tersebut, yakni bikin jalan akses untuk penambangan.

Menurut Sugeng, meskipun sebelumnya telah dilakukan kesepakatan penolakan oleh Warga, BPD dan Kades Ringintunggal yang dilakukan di Balai Desa Ringin Tunggal tapi masih ada pergerakan di lokasi tambang.

Baca Juga:  Dibalik Formalitas 419 BUMDes Bojonegoro, Dana Hibah Rawan Menguap, APH Dinilai 'Tumpul' Terbentur Aturan

“Selasa malam alat berat datang, Rabu pagi menerabas sawah menuju tambang, Kamis pagi ngeruk tanah untuk akses jalan,” ungkapnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru