BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –
Kepala Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro Pandil menolak adanya galian C ilegal di Desanya.
Pandil menyampaikan bahwa sampai saat ini dirinya tidak mengijinkan adanya tambang ilegal. Apalagi sejumlah warganya juga menolak.
“Meskipun mereka akan bekerja dengan sembunyi-sembunyi warga akan siaga dan menolak, dan saya tidak mengijnkan rencana penambangan tersebut,” ungkap Kades Ringintunggal saat ditelpon oleh SUARABANGSA.co.id, Jumat (25/04/2025).
Kades menambahkan, surat penolakan saat demo bulan lalu belum dicabut dan masih ada. Bahkan ia menyarankan jika ada perangkat desa terlibat, supaya dilaporkan oleh warga.
“Yang benar sampai saat ini saya tidak mengijinkan, bila ada perangkat desa yang terlibat biar warga yang melaporkan,” jelasnya.
Sementara, Sugeng Handoyo Sekti salah satu aktifis di Kabupaten Bojonegoro mengungkapkan bahwa saat ini ada tanda tanda aktivitas di lokasi tambang ilegal tersebut, yakni bikin jalan akses untuk penambangan.
Menurut Sugeng, meskipun sebelumnya telah dilakukan kesepakatan penolakan oleh Warga, BPD dan Kades Ringintunggal yang dilakukan di Balai Desa Ringin Tunggal tapi masih ada pergerakan di lokasi tambang.
“Selasa malam alat berat datang, Rabu pagi menerabas sawah menuju tambang, Kamis pagi ngeruk tanah untuk akses jalan,” ungkapnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















