Soal UU TNI, Puluhan LSM dan Ormas di Bojonegoro Menyatakan Dukungan

- Admin

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik Undang-Undang TNI yang sempat Viral ditentang oleh beberapa aktifis yang hinga terjadi pencoretan (Red: Grafiti) dan pengerusakan Pagar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, (27/3).

Hari ini Pada Sabtu, 29 Maret 2025, ada Demo Tandingan aksi demonstrasi dukungan Untuk TNI dan Polri di Bojonegoro.

Dalam pantauan Awak media Suara bangsa .com Id, Aksi yang berlangsung tertib dan damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.

Aksi tersebut dikawal ketat oleh ratusan personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan Brimob dan Kodim 0813 Bojonegoro. Sebagai langkah antisipasi, kendaraan water cannon disiagakan di lokasi Halanan DPRD Bojonegoro.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Cek Tempat Isoter dan 3T di Posko PPKM Sidoarjo

Sekitar 50 demonstran, mewakili berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas), menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib. Para orator, yang bergantian menyampaikan pidato, menyatakan dukungan penuh terhadap UU TNI yang baru disahkan. Mereka meyakini UU ini akan memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.

Dan hal yang sama juga di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin, menerima langsung para demonstran di depan pagar gedung.

Sebagai tanda apresiasi atas dukungan tersebut, perwakilan ormas menyerahkan karangan bunga kepada Hj. Mitroatin. Gestur ini menunjukkan penghormatan DPRD Bojonegoro terhadap aspirasi masyarakat dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Baca Juga:  Wujudkan Generasi Cerdas, Anis Mustofa Kawal Program GEMAR di Padangan

“Semua warga berhak menyampaikan aspirasinya dan dilindungi oleh Undang-undang”ungkapnya.

Lanjutnya, Demonstrasi ini menjadi bukti nyata partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara demokratis. Kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental warga negara, dan demonstrasi damai merupakan salah satu cara yang efektif untuk menyalurkan aspirasi tersebut. Keberhasilan pengamanan demonstrasi di Bojonegoro menjadi contoh bagaimana sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat menjaga demokrasi dan stabilitas keamanan di Indonesia.

“Boleh menyampaikan aspirasi tapi harus kondusif dan tidak anarkis serta merusak infrastruktur,” pungkasnya.

Baca Juga:  Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru