BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik Undang-Undang TNI yang sempat Viral ditentang oleh beberapa aktifis yang hinga terjadi pencoretan (Red: Grafiti) dan pengerusakan Pagar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, (27/3).
Hari ini Pada Sabtu, 29 Maret 2025, ada Demo Tandingan aksi demonstrasi dukungan Untuk TNI dan Polri di Bojonegoro.
Dalam pantauan Awak media Suara bangsa .com Id, Aksi yang berlangsung tertib dan damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.
Aksi tersebut dikawal ketat oleh ratusan personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan Brimob dan Kodim 0813 Bojonegoro. Sebagai langkah antisipasi, kendaraan water cannon disiagakan di lokasi Halanan DPRD Bojonegoro.
Sekitar 50 demonstran, mewakili berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas), menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib. Para orator, yang bergantian menyampaikan pidato, menyatakan dukungan penuh terhadap UU TNI yang baru disahkan. Mereka meyakini UU ini akan memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.
Dan hal yang sama juga di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin, menerima langsung para demonstran di depan pagar gedung.
Sebagai tanda apresiasi atas dukungan tersebut, perwakilan ormas menyerahkan karangan bunga kepada Hj. Mitroatin. Gestur ini menunjukkan penghormatan DPRD Bojonegoro terhadap aspirasi masyarakat dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah.
“Semua warga berhak menyampaikan aspirasinya dan dilindungi oleh Undang-undang”ungkapnya.
Lanjutnya, Demonstrasi ini menjadi bukti nyata partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara demokratis. Kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental warga negara, dan demonstrasi damai merupakan salah satu cara yang efektif untuk menyalurkan aspirasi tersebut. Keberhasilan pengamanan demonstrasi di Bojonegoro menjadi contoh bagaimana sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat menjaga demokrasi dan stabilitas keamanan di Indonesia.
“Boleh menyampaikan aspirasi tapi harus kondusif dan tidak anarkis serta merusak infrastruktur,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri