Soal UU TNI, Puluhan LSM dan Ormas di Bojonegoro Menyatakan Dukungan

- Admin

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik Undang-Undang TNI yang sempat Viral ditentang oleh beberapa aktifis yang hinga terjadi pencoretan (Red: Grafiti) dan pengerusakan Pagar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, (27/3).

Hari ini Pada Sabtu, 29 Maret 2025, ada Demo Tandingan aksi demonstrasi dukungan Untuk TNI dan Polri di Bojonegoro.

Dalam pantauan Awak media Suara bangsa .com Id, Aksi yang berlangsung tertib dan damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.

Aksi tersebut dikawal ketat oleh ratusan personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan Brimob dan Kodim 0813 Bojonegoro. Sebagai langkah antisipasi, kendaraan water cannon disiagakan di lokasi Halanan DPRD Bojonegoro.

Baca Juga:  Kasus Saryta Management, Di Tengah Bungkamnya Kuasa Hukum, Polisi Terus Kawal Refund 151 Lembaga

Sekitar 50 demonstran, mewakili berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas), menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib. Para orator, yang bergantian menyampaikan pidato, menyatakan dukungan penuh terhadap UU TNI yang baru disahkan. Mereka meyakini UU ini akan memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.

Dan hal yang sama juga di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin, menerima langsung para demonstran di depan pagar gedung.

Sebagai tanda apresiasi atas dukungan tersebut, perwakilan ormas menyerahkan karangan bunga kepada Hj. Mitroatin. Gestur ini menunjukkan penghormatan DPRD Bojonegoro terhadap aspirasi masyarakat dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Baca Juga:  Cuaca Panas Pol, Pohon Peneduh di Kota Bojonegoro Banyak yang Kering

“Semua warga berhak menyampaikan aspirasinya dan dilindungi oleh Undang-undang”ungkapnya.

Lanjutnya, Demonstrasi ini menjadi bukti nyata partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara demokratis. Kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental warga negara, dan demonstrasi damai merupakan salah satu cara yang efektif untuk menyalurkan aspirasi tersebut. Keberhasilan pengamanan demonstrasi di Bojonegoro menjadi contoh bagaimana sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat menjaga demokrasi dan stabilitas keamanan di Indonesia.

“Boleh menyampaikan aspirasi tapi harus kondusif dan tidak anarkis serta merusak infrastruktur,” pungkasnya.

Baca Juga:  Perahu Nelayan di Sumenep Dikabarkan Tenggelam

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru