Soal UU TNI, Puluhan LSM dan Ormas di Bojonegoro Menyatakan Dukungan

- Admin

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik Undang-Undang TNI yang sempat Viral ditentang oleh beberapa aktifis yang hinga terjadi pencoretan (Red: Grafiti) dan pengerusakan Pagar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, (27/3).

Hari ini Pada Sabtu, 29 Maret 2025, ada Demo Tandingan aksi demonstrasi dukungan Untuk TNI dan Polri di Bojonegoro.

Dalam pantauan Awak media Suara bangsa .com Id, Aksi yang berlangsung tertib dan damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.

Aksi tersebut dikawal ketat oleh ratusan personel gabungan dari Polres Bojonegoro dan Brimob dan Kodim 0813 Bojonegoro. Sebagai langkah antisipasi, kendaraan water cannon disiagakan di lokasi Halanan DPRD Bojonegoro.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Turun ke Lapangan, Cari Solusi untuk Harga Gabah di Bojonegoro

Sekitar 50 demonstran, mewakili berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas), menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib. Para orator, yang bergantian menyampaikan pidato, menyatakan dukungan penuh terhadap UU TNI yang baru disahkan. Mereka meyakini UU ini akan memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.

Dan hal yang sama juga di sampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin, menerima langsung para demonstran di depan pagar gedung.

Sebagai tanda apresiasi atas dukungan tersebut, perwakilan ormas menyerahkan karangan bunga kepada Hj. Mitroatin. Gestur ini menunjukkan penghormatan DPRD Bojonegoro terhadap aspirasi masyarakat dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Bojonegoro Dijaga Ketat Polisi

“Semua warga berhak menyampaikan aspirasinya dan dilindungi oleh Undang-undang”ungkapnya.

Lanjutnya, Demonstrasi ini menjadi bukti nyata partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara demokratis. Kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental warga negara, dan demonstrasi damai merupakan salah satu cara yang efektif untuk menyalurkan aspirasi tersebut. Keberhasilan pengamanan demonstrasi di Bojonegoro menjadi contoh bagaimana sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dapat menjaga demokrasi dan stabilitas keamanan di Indonesia.

“Boleh menyampaikan aspirasi tapi harus kondusif dan tidak anarkis serta merusak infrastruktur,” pungkasnya.

Baca Juga:  Safari Ramadhan ke 6, Bupati Bojonegoro Ajak Warga Bersyukur

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru