Momen Puasa, PSHT Rayon Sukorejo Bojonegoro Lakukan Buka Bersama

- Admin

Senin, 24 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Momen Puasa menjelang Lebaran Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Rayon Sukorejo Ranting Kota Bojonegoro, Cabang Bojonegoro lakukan Sarasehan dan Buka Bersama lintas Leting, Dari Leting 2021,2022, 2023, 2023, Ratusan Warga PSHT Guyub Rukun, meskipun beberapa Warga PSHT Rayon Sukorejo nampak sangat antusias, saresehan lintas Liting berharap tidak terjadi ditahun ini saja. Minggu 23/3/2025, Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Rayon yang Berdiri sekitar di Tahun 2019 tersebut baru lakukan Sarasehan dan buka bersama antar liting terjadi baru pada tahun ini, hal tersebut di sampaikan oleh Kang mas Alif mengatakan bahwa saresehan ini sebagai menguatkan dan konsulidasi antar Kakak dan adik dalam wadah Rayon Sukorejo.

Baca Juga:  DKPP Bojonegoro Gandeng Kemitraan dengan Perusahaan Agrikultura Tanam Pepaya California

“Saya berharap Saudara-saudara dan adik-adik saya kegiatan sarasehan ini tidak berhenti sore ini, tapi bagaimana menjadi agenda Rutinan tiap tahun,itu kalau bisa satu tahun sekali, saya sendiri setelah menjadi Warga, sampai saat ini saya itu rindu dengan saudara-saudara saya saat dilatihan,” ungkapnya penuh kerinduan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kang Mas Gunarto selaku Kordinator Rayon Sukorejo, Sarasehan ini sangat mendadak sekali dan merasa bangga dengan Adik-adik yang masih ingat tempat latihan, meskipun semua punya kesibukan masing-masing.

Baca Juga:  DKPP Bojonegoro Buat Gerakan Swasembada Lewat Inovasi Olahan Pangan, Begini Harapan Bupati Bojonegoro

Dan lelaki yang gemar memancing dan Humoris tersebut berharap Warga-warga yang dulu pernah di latih di Rayon Sukorejo,tidak melupakan tempat latihannya.

“Saya terharu dan terima kasih Saudara-saudara tidak melupakan tempat latihan, selama lima tahun ini ya baru kali ini, momen bersama antar liting terjadi sarasehan, ya baru kali ini, yaa semoga ini bisa terjadi lagi tahun-tahun berikutnya, dan jangan dilupakan tempat latihannya,” harapnya.

Setelah sambutan-sambutan maka sekitar Ratusan Warga antar liting dari 2021 sampai leting 2024 lakukan buka bersama dan saresehan dialog bersama antar liting.

Baca Juga:  Dua Kali 'Gasak' Motor, Warga Simo Gunung Surabaya Digelandang Polsek Gayungan

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru