Meluncur Tak Terkendali, Dump Truk Sebabkan Kecelakaan di Sampang

- Admin

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kecelakaan melibatkan dump truk dan dua truk tronton terjadi di Jalan Raya Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Selasa (25//02/2025).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, kecelakaan lalu lintas ini dipicu pengemudi dump truk yang berusaha mendahului dengan kecepatan tinggi.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Peristiwa berawal dari dump truk yang tidak diketahui identitasnya melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga:  Isuzu Panter Mengalami Kecelakaan di Tol Solo Ngawi

“Setiba di lokasi kejadian, pengemudi dump truk ini mendahului kendaraan di depannya ke arah kanan jalan,” kata Sigit.

Sedangkan dari arah berlawanan, kata dia, melaju kendaraan truk tronton dengan nopol L 8579 UQ yang dikemudikan oleh M Sholahuddin Al Aybi.

“Terjadilah kontra, sehingga truk tronton yang dikendarai Sholahuddin ini terpental ke arah kanan jalan hingga menabrak truk tronton lain dengan nomor polisi N 5908 UB yang dikemudikan oleh Subhan,” ungkap Sigit.

Akibat kejadian tersebut, truk tronton berplat nomor N 5908 UB mengalami kerusakan pada kepala truk ringsek, kaca depan pecah. Sedangkan truk tronton dengan nopol L 8579 UQ menabrak pagar rumah.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif Seorang Anggota Polisi di Sampang yang Bantu Menghidupi Nenek Miskin

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 20 juta,” bebernya.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Kedua sopir truk tronton juga dimintai keterangan.

“Selain sudah melakukan olah TKP, anggota Satlantas Polres Sampang juga cek kondisi korban ke RSUD dr Mohammad Zyn,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Sigit mengimbau kepada masyarakat saat berkendara agar selalu berhati-hati, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan.

Baca Juga:  Program PTSL Tahun 2021 di Probolinggo Kurang Peminat, 2022 Ditarget 30.285 Bidang Tanah

“Apabila kondisi pengemudi mengalami kecapean, lelah atau mengantuk, silahkan istirahat dulu pada tempat-tempat yang aman,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru