Babak Akhir Sengketa Pilbup Sampang, KPU Segera Tetapkan Bupati Terpilih

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang turut hadir di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk mendengarkan langsung pembacaan putusan perkara nomor 237/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar MK pada Rabu, 5 Februari 2025.

Dalam sidang tersebut, MK memutuskan untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang.

Amar putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, bersama delapan hakim MK lainnya.

Dengan keputusan ini, sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang dianggap selesai, dan tahapan berikutnya dapat segera dilaksanakan oleh KPU.

Baca Juga:  Tidak Konsentrasi, Warga Sidoarjo Nyungsep di Tol Madiun Ngawi

Dalam pokok permohonan, MK menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh pemohon tidak dapat diterima.

Hal itu diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang, Fadli, yang hadir langsung dalam sidang pleno terbuka di Mahkamah Konstitusi.

“Setelah putusan dibacakan, dengan hasil yang menyatakan bahwa permohonan tidak dapat diterima, maka perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati Sampang resmi berakhir,” kata Fadli kepada kontributor suarabangsa.co.id, Kamis (06/02/2025).

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024, penetapan calon bupati terpilih dilakukan maksimal 3 hari setelah putusan MK dibacakan.

Baca Juga:  Soal Izin Minimarket, DPMPTSP Naker dan DLH Sampang Saling Lempar

Fadli memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil keputusan Mahkamah tersebut.

“Insyaallah, kami akan menjadwalkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada tanggal 8 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Fadli.

Penetapan ini menjadi tahap akhir dari proses Pilkada di Sampang, yang sebelumnya sempat menghadapi gugatan di MK.

Diketahui, berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1209 Tahun 2024, pasangan calon bupati yang memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada Sampang adalah pasangan H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfud dengan total 338.482 suara.

Baca Juga:  Kasus Prostitusi PA, Mucikari Dapat 16 Juta Sekali Main

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru