ExxonMobil Dianggap Kebiri Perda Konten Lokal, Ratusan Warga Ring Satu Blok Cepu Gelar Aksi Minta Pekerjaan

- Admin

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ratusan warga ring satu lapangan migas blok Cepu di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa damai. Dalam aksinya mereka menuntut agar di dalam pelaksanaan operasional blok Cepu yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Limited ((EMCL) melibatkan pengusaha lokal serta masyarakat setempat.

Dalam pantauan Awak media Suara bangsa, Ratusan warga ring satu lapangan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi (migas) blok Cepu, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Banyu Urip Jambaran (Forkomas-Baja), mendatangi kantor ExxonMobil Cepu Limited yang ada di wilayah kecamatan Gayam, kabupaten Bojonegoro. Kamis 21 November 2024.

Mereka menggelar aksi unjuk rasa damai untuk menyampaikan aspirasi dan beberapa tuntutan. Salah satunya adalah meminta agar manajemen operasional blok Cepu melibatkan warga lokal. Terutama masyarakat ring satu lapangan eksplorasi dan eksploitasi migas yang menerima langsung dampak dari kegiatan operasional tersebut.

Para demonstran menuding, apa yang selama ini dilakukan oleh ExxonMobil telah mencederai hati dan perasaan masyarakat Bojonegoro. Selain itu ExxonMobil juga telah mengebiri peraturan daerah (Perda) konten lokal pemerintah kabupaten Bojonegoro nomer 23 tahun 2011 tentang percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  419 Desa di Bojonegoro Akan Mendapat Mobil Siaga dari Pemkab

Usai menyampaikan aspirasi di kantor ExxonMobil, para demonstran ini kembali menggelar aksinya di gedung DPRD kabupaten, jalan veteran kota Bojonegoro. Dalam aksi tersebut sejumlah perwakilan diterima oleh komisi B DPRD Bojonegoro. Jaswadi, selaku koordinator aksi, menyampaikan sejumlah tuntutannya di hadapan komisi B.

3 Isi tuntutan dalam aksi ini adalah Penerapan perda 23 tahun 2011 untuk memaksimalkan keterlibatan pengusaha lokal, Mengembalikan Csr kepada Ring.1 dan Meloloskan PT. DAYA PATRA dalam tender yang dicurangi pihak ExxonMobil

Muhammad fauzan sebagai salah salah satu kontraktor lokal PT. DAYA PATRA menyampaikan bahwa selama ini tidak ada keberpihakan ExxonMobil terhadap perusahaan lokal bahkan terkesan membunuh pelan pelan perusahaan lokal dengan mencurangi saat tender berlangsung.

Baca Juga:  Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

“Bahkan aturan PTK007 yang menjadi dasar mereka saja dilanggar hanya untuk menjatuhkan perusahaan lokal,” terang mantan Anggota Dewan tersebut.

Pria yang juga Direktur Utama PT. DAYA PATRA ini menambahkan, sudah seharusnya perusahaan lokal besar seperti PT. DAYA PATRA yang mampu baik secara dokumen teknis dan pengalaman pekerjaan di oil and gas untuk dilibatkan dalam pekerjaan sesuai PERDA 23 tahun 2011.

Lebih lanjut perwakilan peserta orasi Subagiyo yang juga HRD MANAGER PT. DAYA PATRA menganggap dengan mengembalikan marwah perda 23 tahun 2011 solusi ruwetnya benang kusut atas banyaknya angka pengangguran di daerah ring 1 bisa terurai, butuh komitmen dan ketegasan pemerintah Daerah terhadap pengawasan implementasi PERDA ini dilapangan, beri sangsi tegas jika perlu, agar warga lokal merasakan langsung dampak ekonominya bukan sekedar merasakan dampak sosial dan lingkungan saja.

“Kalau memang ingin mengatasinya Perusahan lokal wajib diberi pekerjaan. Karena pada dasarnya perusahaan lokal juga yang banyak diundang oleh pemerintah Desa ring 1 untuk ditanya mengenai pemenuhan pekerja lokal. Logikanya jika perusahaan lokal dikebiri mana mungkin akan sepenuhnya bisa merekrut warga lokal,” jelas pria yang juga sebagai pengurus DPC PROJO Bojonegoro.

Baca Juga:  Tradisi Menikah di Bulan Haji, Sejumlah Pasangan di Sampang Lepas Masa Lajang

Lebih lanjut dikatakan jika tuntutan ini tidak dipenuhi maka akan ada aksi susulan lebih besar lagi.

Dalam hearing yang ditemui oleh Komisi B , Ketua Komisi B Sally Atyasasmi akan segera memangil K3S pertamina dan eksekutif Terkait persoalan tersebut, Rapat hearing yang menemui pendemo Unras tersebut, selain Sally Atyasasmi Ketua komisi B, ada Lasuri, Sigit Kushariyanto, Sutikno, Suparno, dan lainnya.

“Meskipun EXXONMOBIL di Bojonegoro kontraknya tinggal 10 Tahun, kita segera memangil K3S dan Eksekutif yang berwenang, juga EXXONMOBIL nanti juga kita undang, dan beberapa perwakilan dari pendemo ini nanti juga akan kita undang, kami mohon juga ikut hadir untuk sebagai klarifikasi,” ungkap Sally saat menutup pertemuan tersebut.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB