Polisi Bojonegoro Tangkap 9 Pelaku Penganiayaan Remaja hingga Meninggal

- Admin

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan meninggalnya A (20) warga Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan pihaknya telah menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap A (20) yang meninggal di saluran irigasi turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

“Dari hasil penyelidikan kita menemukan adanya dugaan penganiayaan (terhadap korban),” ungkap AKP Fahmi kepada awak media, Rabu (17/7/2024).

Fahmi memaparkan hal yang menguatkan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban itu, usai melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi dan melakukan identifikasi luka di tubuh korban.

Baca Juga:  Senin Besok, Diprediksi Puncak Arus Balik di Bojonegoro

“Dari hasil pemeriksaan para saksi dan identifikasi terhadap korban sehingga kami menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” paparnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan para saksi dan keterangan lainnya Sat Reskrim melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku penganiayaan tersebut dan berhasil mengamanan sembilan terduga pelaku penganiayaan.

“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan sembilan terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. Sat Reskrim juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap mohon do’anya,” jelasnya.

“Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” pungkas Pria lulusan Akpol Tahun 2012 ini.

Baca Juga:  Menyoal Transparansi 'Harmony 3 Dekade' BPR Bojonegoro, Publik Desak Kejelasan Bagi Hasil Tiket dan Retribusi Aset Daerah

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB