Tiga Personel Polres Pamekasan Diberhentikan Tidak Terhormat

- Admin

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Polres Pamekasan menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), kepada Tiga Personelnya pada Senin (15/1/2024) pagi.

Tiga Personel tersebut ialah dua Ba Satsamapta Polres Pamekasan, Bripka Sigit Dwi Prasetyo dan Brigadir Septian Ridani Reynhardt Siahay, serta Ba Satsamapta Polsek Pasean Bripda Dhimas Ridho Rirdauzi.

Akan tetapi ketiganya tidak dapat dihadirkan dalam upacara tersebut, dan saat ini mereka sudah menjadi masyarakat sipil atau bukan mengemban amanah lagi sebagai Anggota Polri.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan menjelaskan, PTDH tersebut dilakukan lantaran ketiga personel itu melanggar kode etik Polri.

Baca Juga:  Upacara Puncak Hari Bhayangkara ke-76, Kapolres Pamekasan Mengikuti Secara Virtual

Dan sanksi yang diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI), Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Dorong Keterbukaan Informasi, Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Sampang
Polisi Pamekasan Langsung Turun Temui Nenek Pedagang yang Ketipu Uang Mainan
Silaturahmi dengan Komponen Masyarakat, Dandim Sampang Bicara soal Revisi UU TNI
Bangun Kolaborasi, Polres Bojonegoro Gelar Buka Puasa Bersama dengan Kodim dan Masyarakat
Gelar Piramida, Kapolres Sampang Ajak Wartawan Diskusi dan Sharing Informasi
Kenali Profesi Polisi, Puluhan Siswa TK Al-Mubarok Berkunjung ke Mapolsek Torjun
Ops Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar dan Pengguna Jalan
Kunjungi Markas Kodim Bojonegoro, Ratusan Anak PAUD ABA Percontohan Dikenalkan Kehidupan TNI

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 19:15 WIB

Ratusan Warga Geruduk Tambang Ilegal di Ringintunggal Bojonegoro, Excavator Hampir Dibakar Masa

Jumat, 25 April 2025 - 22:25 WIB

Alat Berat Siap Garuk Tanah Negara, Pemuda Desa Ringintunggal Bojonegoro Harapkan APH Turun Tangan

Jumat, 25 April 2025 - 13:26 WIB

Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 01:58 WIB

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Soroti Pengadaan Alkes di RSUD Tamayang

Kamis, 24 April 2025 - 19:33 WIB

Pengadaan Alkes RS Temayang Bojonegoro Habiskan Anggaran Senilai 55 Milyar, Diduga Ada Kelebihan Bayar

Kamis, 24 April 2025 - 13:59 WIB

Dorong Keterbukaan Informasi, Kapolres Terima Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Sampang

Rabu, 23 April 2025 - 13:14 WIB

Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar

Selasa, 22 April 2025 - 20:56 WIB

Perusahaan Provider Diduga Tidak Gubris Regulasi dan Aturan Pemkab Bojonegoro

Berita Terbaru