“Pada prinsipnya pembahasan KUA PPAS 2024 dan P-APBD ini sudah lama di internal DPRD dan di komisi dan prinsipnya tinggal menunggu kesepakatan bersama, antara OPD dan komisi tinggal rekomendasi dengan catatan catatan, tinggal kita penetapan saja malam ini,” ujarnya.
Saat disingung materi yang belum dibahas dan baru dibahas 30 persen, hal tersebut disanggah oleh ketua DPRD.
“Kalau belum 30 persen dari mana,” sanggahnya.
Soal rapat bahwa yang tertutup bukan keinginan eksekutif namun semua inisiatif tim banggar agar bisa konsentrasi, dalam pembahasan.
Dan disingung aspirasi kepala desa, soal kepala desa tadi sudah komunikasi dan semua sudah tercover di P-APBD 2023 dan yang lainya akan dimasukan (diikutkan) di APBD 2024, soal mobil siaga yang 33 semua sudah beres tinggal administrasi saja, dan yang belum tercover di 2023 hanya satu desa, hal tersebut akan di ikutkan di 2024.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya