BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Entah ada apa dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akhir-akhir ini.
Pasalnya, DPRD Bojonegoro hingga saat ini tidak menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 dan Raperda APBD 2024 yang sudah di jadwalkan Badan musyawarah (BANMUS) DPRD Bojonegoro.
Hari ini Senin (11/08/2023) dijadwalkan kembali Rapat Banggar pada pukul 9:00 WIB sampai 12:00 WIB dan Rapat paripurna penetapan pada pukul 13:00 WIB sampai 23:30 WIB, namun sampai Pukul 15:10 WIB tidak ada tanda tanda rapat dimulai.
“Tidak tahu mas, dari pagi saya sudah datang di sini namun belum ada tanda tanda rapat dimulai,” ungkap salah satu kepala dinas yang engan disebut namanya.
Dari pantauan awak media suara bangsa beberapa Anggota Dewan yang sudah hadir saat di konfirmasi, semua tergantung dengan ketua Dewan perwakilan rakyat Daerah.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 Selanjutnya