Mulai 17 September, Penumpang Disabilitas Bisa Naik Kereta Api Dengan Diskon 20 Persen

- Admin

Rabu, 6 September 2023 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Bersamaan dengan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

“Bagi saudara-saudara kita pelanggan kereta api yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama, KAI memberikan diskon tetap bagi pelanggan disabilitas tersebut, hal ini sebagai kado dari KAI di Hari Pelanggan Nasional,” kata Anwar Yuli Prastyo, Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember.

Baca Juga:  Pasar Pangan Murah Jatim di Jember, Ada Ikan Tongkol hingga Layang Benggol

Untuk dapat menikmati fasilitas reduksi tersebut, penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

“Tidak harus datang sendiri, registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik calon penumpang disabilitas yang didaftarkan reduksi,” terang Anwar.

Anwar menambahkan bahwa registrasi reduksi ini dilakukan cukup sekali saja, selanjutnya penumpang dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap Predaran Uang Palsu

Penulis : Ubaidillah

Editor : Putri

Berita Terkait

Datangi DPRD Bojonegoro, Sejumlah Kades Kawal Jalannya Rapat Banggar
Polres Pamekasan Larang Penggunaan Motor Listrik di Jalan Raya
Viral, Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Sampang Diduga Sengaja Kabur Usai Serempet Pengendara lain di Malang
DPRD Bojonegoro Bakal Evaluasi Program BKKD dan Kombi, Begini Komentar Kades
Jebloskan Mantan Kades Baruh ke Penjara, LSM Lasbandra Apresiasi Sikap Tegas Kejari Sampang
Cuaca Panas Pol, Pohon Peneduh di Kota Bojonegoro Banyak yang Kering
KPK RI Lakukan Monitoring dan Evaluasi MCP untuk Pemkab Bojonegoro
419 Driver Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Belum Jelas Status dan Gajinya
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 September 2023 - 13:15 WIB

Harga Beras di Pamekasan Naik Hingga 40 Persen, Masyarakat Bisa Apa?

Rabu, 9 Agustus 2023 - 17:47 WIB

Berkas Pengalihan Selesai Ditandatangani, PT PJA Segera Kelola PI Migas Blok WMO

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 13:39 WIB

Rokok Ilegal di Sumenep Makin Jaya, Sosialisasi yang Dilakukan Satpol PP Tak Mempan?

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:19 WIB

Penjual Rokok Ilegal di Sumenep Makin Menjamur, Apa yang Dilakukan Satpol PP?

Selasa, 1 Agustus 2023 - 20:38 WIB

Rokok Ilegal Makin Marak di Sumenep, AMOS ‘Protes’ dengan FGD

Senin, 31 Juli 2023 - 16:24 WIB

Harga Pengadaan Kaos Gempur Rokok Ilegal di Sampang Dinilai Kemahalan, Per Kaos Rp 150 Ribu

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:50 WIB

DPD PKS Sampang Kritisi Kebijakan Pengadaan Kaos : Sebaiknya untuk Biaya Operasi Gempur Rokok Ilegal

Sabtu, 29 Juli 2023 - 11:10 WIB

Jelang Bulan Agustus, Penjual Bendera Merah Putih di Sampang Mulai Menjamur

Berita Terbaru

Sosial

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Kamis, 21 Sep 2023 - 12:55 WIB