SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Jadwal pembentukan pantia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berubah. Jadwal pembentukan panitia pemilu di tingkat desa ini diperpanjang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Divisi Sisdiklih dan Parmas, Rafiqi mengatakan, perpanjangan waktu pembentukan PPS ini merupakan inisiatif KPU RI untuk memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk mendaftar PPS, terutama di wilayah yang memiliki letak geografis cukup sulit.
“KPU RI memberikan ruang lebih luas kepada masyakarat dalam hal pendaftaran PPS terutama kabupaten atau kota yang memiliki pegunungan dan kepulauan seperti di Sumenep,” katanya saat dihubungi media ini, Sabtu (24/12).
Selain itu, jadwal pembentukan PPS yang semula beririsan dengan jadwal pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sudah dibentuk sebelumnya. Pelantikan PPK sendiri dijawalkan pada 4 Januari 2024 mendatang.
“Selain itu jadwal pertama karena beririsan dengan tahapan pelantikan PPK tanggal 4 Januari 2024. Dengan perubahan jadwal itu nantinya PPK yang telah dilantik bisa membantu tahapan pembentukan PPS,” tambahnya.
Dilansir dari akun instagram KPU Sumenep, berikut perubahan jadwal pembentukan PPS Pemilu 2024 :
Jadwal Pertama atau Sebelum Perubahan :
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS : Tanggal 18-22 Desember 2022.
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS : Tanggal 18-27 Desember 2022.
3. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS : Tanggal 19-29 Desember 2022.
4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS : 30 Desember 2022 – 1 Januari 2023.
5. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS : 2-4 Januari 2023.
6. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS : 5-7 januari 2023.
7. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS : 30 Desember 2022 – 7 Januari 2023.
8. Wawancara Calon Anggota PPS : 8-10 Januari 2023.
9. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS : 11-13 Januari 2023.
10. Penetapan Anggota PPS : 13 Januari 2023.
11. Pelantikam Anggota PPS : 17 Januari 2023.
Jadwal Setelah Perubahan
1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS : Tanggal 18-22 Desember 2022.
2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS : Tanggal 18-30 Desember 2022.
3. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS : Tanggal 19 Desember 2022 – 2 Januari 2023.
4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS : 3-5 Januari 2023.
5. Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS : 6-11 Januari 2023.
6. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS : 12-13 Januari 2023.
7. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS : 3-14 Januari 2023.
8. Wawancara Calon Anggota PPS : 15-17 Januari 2023.
9. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS : 18-20 Januari 2023.
10. Penetapan Anggota PPS : 20 Januari 2023.
11. Pelantikam Anggota PPS : 24 Januari 2023.