Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Perempuan di Sergang Batuputih Diamankan Polisi

- Admin

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kasus penganiayaan terhadap perempuan inisial JH (39) di Desa Sergang, Kecamatan Batuputih kini memasuki babak baru.

Diduga pelaku adalah pria berinisial MD (71). Terduga pelaku ditangkap pada 30 Agustus 2022 kemarin.

Berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sprin-Kap/03/IX/2022/Polsek, tersangka MD ditangkap anggota Polsek Batuputih pada Senin, 5 September 2022.

Kapolsek Batuputih AKP M. Syakrani membenarkan bahwa tersangka kasus penganiayaan perempuan di Desa Sergang, Batuputih sudah ditangkap.

Bahkan, Syakrani juga mengonfirmasi bahwa tersangka MD kini sudah ditahan di Mapolres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Tangkap Peluang Ekonomi, Pemkab Bojonegoro Lakukan Pelatihan Kerajinan Pelepah Pisang

“Sudah diproses Mas..,” kata AKP M. Syakrani saat dikonfirmasi, Senin (12/09/2022) malam.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S membenarkan bahwa tersangka kasus penganiayaan inisial MD sedang ditahan di Mapolres Sumenep.

“Benar Mas, Polsek Batuputih yang nangani,” kata AKP Widiarti saat dikonfirmasi, Kamis (15/09/2022).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap perempuan inisial JH terjadi pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu, sekira pukul 06.30 WIB.

Insiden penganiayaan itu berlangsung di jalan kampung, tepatnya di Dusun Pajung, Desa Sergang, Kecamatan Batuputih.

Baca Juga:  Geger, Warga Batuputih Sumenep Temukan Semburan Mirip Gas di Area Persawahan

Akibat penganiayaan tersebut, korban JH mengalami luka lebam di bagian wajah. Sehingga, korban bersama keluarganya melaporkan MD ke Polsek Batuputih.

Sementara atas perbuatannya, tersangka MD disangkakan Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan. (*)

Berita Terkait

Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB