Lagi, Seorang Pria di Bondowoso Gondol Barang Berharga Milik Masjid

- Admin

Minggu, 31 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polres Bondowoso kembali mengungkap kasus pencurian kotak amal Masjid.

Jika beberapa waktu lalu terjadi Pencurian Kotak Amal di masjid Nurul Yaqin yang berada di Desa Tegalampel Kecamatan Tegalampel dan sekarang terjadi lagi pencurian Kotak amal Masjid Baitul Makmur yang berada di Dusun Krajan Baru Desa Gunung Anyar RT. 02 Rw. 01 Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.

Tetapi kali ini bukan hanya uang dan kotak amalnya yang digondol oleh pelaku, tetapi pelaku juga mencuri alat Genset yang berada di Masjid.

Baca Juga:  Meresahkan, Satlantas Polres Sampang Gencar Razia Truk Pasir Tanpa Penutup Bak

Pelaku Pencurian atas nama Inisial RB (52) beralamatkan Rt. 13 Desa Jetis Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso. Pelaku melakukan aksinya pada hari Rabu 20/07 2022 sekitar pukul 03.00 Wib.

Uang yang berada di Kotak amal tersebut Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah).

Pelaku RB melakukan perbuatan tindak Pidana Pencurian tersebut dengan cara datang ke lokasi yang sudah menjadi target pelaku, selanjutnya pelaku mencongkel jendela Masjid bagian utara dan mengambil kotak amal berikut Genset.

Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku membawa kabur melalui jalan semula.

Atas kejadian pencurian tersebut salah satu warga Desa Gunung anyar atas nama Adibing Slamet (41) melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib dan ada saksi yang mengetahui aksi pencurian tersebut diantaranya Abdurrahman Saleh dan juga Hakim Marsono warga Desa Gunung Anyar Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga:  Bupati Bondowoso Serahkan Bantuan Renovasi Masjid dan Paket Sembako

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP. Agus Purnomo menerangkan setelah ada laporan bahwa ada tindak Pidana Pencurian di wilayah Desa Gunung Anyar Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso pihaknya beserta anggota langsung menindak lanjuti dan dengan bantuan kesaksian beberapa saksi warga Desa Gunung Anyar.

“Tepatnya pada hari Sabtu 30/07 2022 sekitar pukul 03.00 Wib Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bondowoso telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian tepatnya di wilayah Kecamatan Tamanan,” imbuh Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Baca Juga:  Tanah Longsor di Sampang, Dapur Warga Rusak Berat

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan 1 buah Genset Merk Honda warna Hitam, 1 buah jaket warna merah marun, 1 buah sarung warna coklat motif kotak, 1 bilah Golok. Atas perbuatan pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUH Pidana, “pungkas AKP. Agus Purnomo.(humas)

Berita Terkait

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026
Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Berita Terbaru