Lagi, Seorang Pria di Bondowoso Gondol Barang Berharga Milik Masjid

- Admin

Minggu, 31 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polres Bondowoso kembali mengungkap kasus pencurian kotak amal Masjid.

Jika beberapa waktu lalu terjadi Pencurian Kotak Amal di masjid Nurul Yaqin yang berada di Desa Tegalampel Kecamatan Tegalampel dan sekarang terjadi lagi pencurian Kotak amal Masjid Baitul Makmur yang berada di Dusun Krajan Baru Desa Gunung Anyar RT. 02 Rw. 01 Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.

Tetapi kali ini bukan hanya uang dan kotak amalnya yang digondol oleh pelaku, tetapi pelaku juga mencuri alat Genset yang berada di Masjid.

Baca Juga:  Peringati HUT RI ke 77 Tahun, KPMM Bersama Pemuda Muara Gelar Upacara di Pesisir Pantai

Pelaku Pencurian atas nama Inisial RB (52) beralamatkan Rt. 13 Desa Jetis Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso. Pelaku melakukan aksinya pada hari Rabu 20/07 2022 sekitar pukul 03.00 Wib.

Uang yang berada di Kotak amal tersebut Rp. 4.000.000,00 (empat juta rupiah).

Pelaku RB melakukan perbuatan tindak Pidana Pencurian tersebut dengan cara datang ke lokasi yang sudah menjadi target pelaku, selanjutnya pelaku mencongkel jendela Masjid bagian utara dan mengambil kotak amal berikut Genset.

Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku membawa kabur melalui jalan semula.

Atas kejadian pencurian tersebut salah satu warga Desa Gunung anyar atas nama Adibing Slamet (41) melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib dan ada saksi yang mengetahui aksi pencurian tersebut diantaranya Abdurrahman Saleh dan juga Hakim Marsono warga Desa Gunung Anyar Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga:  Nenek 'Penjarakan' Cucunya Potensi Restorasi Justice, Polres Bondowoso: Sudah 2 Kali Mediasi

Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP. Agus Purnomo menerangkan setelah ada laporan bahwa ada tindak Pidana Pencurian di wilayah Desa Gunung Anyar Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso pihaknya beserta anggota langsung menindak lanjuti dan dengan bantuan kesaksian beberapa saksi warga Desa Gunung Anyar.

“Tepatnya pada hari Sabtu 30/07 2022 sekitar pukul 03.00 Wib Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bondowoso telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian tepatnya di wilayah Kecamatan Tamanan,” imbuh Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Baca Juga:  Pasca Pandemi, Antusias Perjalanan Umrah di Bondowoso Meningkat

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan 1 buah Genset Merk Honda warna Hitam, 1 buah jaket warna merah marun, 1 buah sarung warna coklat motif kotak, 1 bilah Golok. Atas perbuatan pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUH Pidana, “pungkas AKP. Agus Purnomo.(humas)

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru