Nyolong HP di Parkiran Toko, Pria asal Jember Ini Digelandang ke Mapolres Bondowoso

- Admin

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – FA (40) warga Dusun Tegalgusi RT. 02 RW. 06 Desa Mayang Kecamatan Mayang Kabupaten Jember ini ingin sekali memiliki handphone android.

Namun, keinginannya itu membuatnya harus meringkuk di balik jeruji besi.

Pasalnya, pria tersebut mencuri HP milik Berlian Lorenza Margareta (19) Pelajar/Mahasiswa yang beralamatkan Dusun Kidul Sawah Timur RT. 24 RW. 05 Desa Tamanan Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso.

Barang yang dicuri oleh pelaku berupa 1 Unit HP merk Vivo tipe Y21T warna Midnight Blue.

Baca Juga:  Diduga Lakukan Penipuan, Pria Asal Desa Maskuning Wetan Bondowoso Dibekuk Polisi

Pelaku melakukan aksinya di halaman parkir Toko Basmalah masuk wilayah Desa Tamanan Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso pada hari Senin 04/04 2022 sekitar pukul 10.00 Wib.

Atas kejadian yang dialami korban Berlian Lorenza Margareta langsung melapor kepada pihak Kepolisian.

Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo menjelaskan bahwa saat itu korban sedang berbelanja di Toko Basmalah Tamanan dan HP korban ditaruh di laci Sepeda Motornya.

“Tersangka FA yang saat itu juga berada di Toko Basmalah Tamanan, Pelaku mencuri HP Korban dengan cara mengambil HP Korban di Laci Sepeda Motor milik Korban, setelah itu pelaku langsung pulang ke rumahnya dan menggunakan HP tersebut untuk alat komunikasi sehari-hari,” tuturnya.

Baca Juga:  Sempat Salah Faham Kegiatan Galang Dana Sedulur Pati Bondowoso, Ternyata Untuk Santuni Anak Yatim

Namun, korban tidak lama memiliki HP tersebut. Tepatnya pada hari Kamis 28/07 2022 Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

“Hingga akhirnya pada hari Kamis 28/07 2022 sekitar pukul 18.30 Wib tersangka berhasil dilakukan penangkapan oleh Resmob Sat Reskrim Polres Bondowoso tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Dari serangkaian hasil penyidikan akhirnya tim reserse Polres Bondowoso berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti dan tersangka

“Kami berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit HP merk VIVO Type Y21T warna midnight Blue. Pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUH Pidana,” pungkasnya.

Baca Juga:  Momentum Idul Adha, Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Az-Zahra Bondowoso Sembelih 3 Sapi dan 29 Kambing

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru