Pemohon SIM di Bondowoso Membludak Pasca Libur Lebaran, Ini Alasannya

- Admin

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Jumlah permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pasca lebaran di Kabupaten Bondowoso meningkat.

Peningkatan pemohon itu yang terbanyak adalah perpanjangan masa aktif SIM yang mati pada hari libur Lebaran yakni dari 29 April – 8 Mei 2022.

Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono melalui Baur SIM Aiptu Prasetyo mengatakan, jumlah permohonan SIM sebelum Lebaran sekitar 30-50 orang.

“Sementara pada hari pertama masuk kerja yaitu 9 Mei 2022, jumlah permohonan 64 orang khusus perpanjangan SIM yang masa aktif mati kurun 29 April – 8 Mei 2022,” kata Aiptu Prasetyo, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:  Bupati Sumenep Resmikan Graha Pers Media Center

Sementara di hari kedua yaitu 10 Mei 2022, jumlahnya bertambah 83 pemohon.

“Memang selama masa libur lebaran, untuk SIM yang masa aktif mati antara 29 April – 8 Mei, bisa diperpanjang pada 9-17 Mei 2022,” terangnya.

Jumlah ini diperkirakan terus meningkat, terutama untuk permohonan perpanjangan SIM dibandingkan pembuatan baru.

“Sebab waktunya kan seminggu. Jadi bisa jadi semakin mendekati batas waktu layanan nanti, semakin tinggi antusiasnya,” bebernya.

Mengenai persyaratan permohonan SIM, maka pemohon harus menyiapkan fotocopy KTP, surat keterangan kesehatan dan surat psikologi.

Baca Juga:  Mafia Pupuk Diduga Terkena OTT APH, Komisi II: Pintu Masuk Polisi Ungkap Penyimpangan Pupuk Subsidi di Bondowoso

“Pembuatan surat kesehatan dan psikologi itu bisa klinik atau apotek yang menyediakan layanan. Biaya kisaran Rp 105 ribu untuk pengurusan kedua dokumen itu,” sebutnya.

Jika sudah mengantongi kedua dokumen tersebut, maka selanjutnya bisa masuk ke Satlantas Polres Bondowoso.

“Jika perpanjangan SIM, maka tinggal cetak baru dengan biaya SIM C Rp 75 ribu dan SIM A Rp 80 ribu,” tuturnya.

Sementara apabila pemohon membuat baru, maka harus menjalani serangkaian tes, seperti tes menjawab soal secara komputerisasi dan ujian praktik.

Baca Juga:  Babinsa Larangan Pamekasan Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu

“Biaya pembuatan baru untuk SIM C Rp 100 ribu, sementara SIM A Rp 120 ribu,” katanya. (awi)

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru