Pemohon SIM di Bondowoso Membludak Pasca Libur Lebaran, Ini Alasannya

- Admin

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Jumlah permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pasca lebaran di Kabupaten Bondowoso meningkat.

Peningkatan pemohon itu yang terbanyak adalah perpanjangan masa aktif SIM yang mati pada hari libur Lebaran yakni dari 29 April – 8 Mei 2022.

Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Suryono melalui Baur SIM Aiptu Prasetyo mengatakan, jumlah permohonan SIM sebelum Lebaran sekitar 30-50 orang.

“Sementara pada hari pertama masuk kerja yaitu 9 Mei 2022, jumlah permohonan 64 orang khusus perpanjangan SIM yang masa aktif mati kurun 29 April – 8 Mei 2022,” kata Aiptu Prasetyo, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga:  Gudang Penyimpanan Solar di Bondowoso Ludes Dilalap si Jago Merah

Sementara di hari kedua yaitu 10 Mei 2022, jumlahnya bertambah 83 pemohon.

“Memang selama masa libur lebaran, untuk SIM yang masa aktif mati antara 29 April – 8 Mei, bisa diperpanjang pada 9-17 Mei 2022,” terangnya.

Jumlah ini diperkirakan terus meningkat, terutama untuk permohonan perpanjangan SIM dibandingkan pembuatan baru.

“Sebab waktunya kan seminggu. Jadi bisa jadi semakin mendekati batas waktu layanan nanti, semakin tinggi antusiasnya,” bebernya.

Mengenai persyaratan permohonan SIM, maka pemohon harus menyiapkan fotocopy KTP, surat keterangan kesehatan dan surat psikologi.

Baca Juga:  Kapolres Bondowoso Hadiri Pelantikan dan pembekalan Panwas Kelurahan atau Desa

“Pembuatan surat kesehatan dan psikologi itu bisa klinik atau apotek yang menyediakan layanan. Biaya kisaran Rp 105 ribu untuk pengurusan kedua dokumen itu,” sebutnya.

Jika sudah mengantongi kedua dokumen tersebut, maka selanjutnya bisa masuk ke Satlantas Polres Bondowoso.

“Jika perpanjangan SIM, maka tinggal cetak baru dengan biaya SIM C Rp 75 ribu dan SIM A Rp 80 ribu,” tuturnya.

Sementara apabila pemohon membuat baru, maka harus menjalani serangkaian tes, seperti tes menjawab soal secara komputerisasi dan ujian praktik.

Baca Juga:  DPO Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur Diringkus Polres Sumenep

“Biaya pembuatan baru untuk SIM C Rp 100 ribu, sementara SIM A Rp 120 ribu,” katanya. (awi)

Berita Terkait

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid
Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

News

Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN

Kamis, 18 Apr 2024 - 14:54 WIB

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB