SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Keberadaan Graha Pers Media Center, di Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai dipersoalkan. Pasalnya, keberadaan lembaga yang diresmikan bupati Achmad Fauzi itu dinilai tidak punya cantolan hukum yang jelas.
Selain itu, keberadaannya juga dinilai tidak mampu mengkonsolidir kepentingan jurnalis dan perkumpulan wartawan yang ada di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura. Sehingga, dinilai tidak bisa memberikan azas manfaat. Akibatnya, kuli tinta tidak solid.
Dengan begitu, Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) menolak kehadiran graha pers media center yang ada.
“Tak punya cantolan hukum dan azas manfaatnya kepada jurnalis di Sumenep juga tidak dirasakan. Sehingga, kami sepakat menolak,” kata ketua AMOS Junaidi.
Dia menuturkan, seharusnya keberadaan Graha Pers Media center itu mampu menyatukan asosiasi untuk kemajuan daerah. Tapi, nyatanya terkesan jalan tanpa arah dan tak ada konsolidasi tentang program di graha pers.
“Kalau hanya menyampaikan rilis bupati, untuk apa?,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta keberadaan graha pers media center ini untuk dilakukan evaluasi.
“Ini perlu dilakukan evaluasi, apalagi ini berkaitan dengan nama baik Bupati Sumenep. Dan, ini perlu dibicarakan di kalangan jurnalis,” ujar dia.
Sebenarnya, terang dia, Kabupaten Sumenep tidak butuh media center, sebab keberadaan diskominfo sudah dianggap mampu menkonsolidir kepentingan jurnalis. Apalagi, di sana juga sudah ada media centernya.
“Kepentingan wartawan itu hanya tinggal difasilitasi kominfo seperti bupati periode lalu. Sebab, sudah mampu mengkonsolidir teman-teman Jurnalis. OPD diserahkan ke masing-masing,” pungkasnya.