Kehadiran Media Center Mulai Dipersoalkan

- Admin

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Keberadaan Graha Pers Media Center, di Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai dipersoalkan. Pasalnya, keberadaan lembaga yang diresmikan bupati Achmad Fauzi itu dinilai tidak punya cantolan hukum yang jelas.

Selain itu, keberadaannya juga dinilai tidak mampu mengkonsolidir kepentingan jurnalis dan perkumpulan wartawan yang ada di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura. Sehingga, dinilai tidak bisa memberikan azas manfaat. Akibatnya, kuli tinta tidak solid.

Dengan begitu, Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) menolak kehadiran graha pers media center yang ada.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Sukseskan Pilbup 2020, Amos Gelar Sosialisasi Bersama KPU

“Tak punya cantolan hukum dan azas manfaatnya kepada jurnalis di Sumenep juga tidak dirasakan. Sehingga, kami sepakat menolak,” kata ketua AMOS Junaidi.

Dia menuturkan, seharusnya keberadaan Graha Pers Media center itu mampu menyatukan asosiasi untuk kemajuan daerah. Tapi, nyatanya terkesan jalan tanpa arah dan tak ada konsolidasi tentang program di graha pers.

“Kalau hanya menyampaikan rilis bupati, untuk apa?,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta keberadaan graha pers media center ini untuk dilakukan evaluasi.

“Ini perlu dilakukan evaluasi, apalagi ini berkaitan dengan nama baik Bupati Sumenep. Dan, ini perlu dibicarakan di kalangan jurnalis,” ujar dia.

Baca Juga:  Perjelas Soal Pokir, AMOS Gelar FGD

Sebenarnya, terang dia, Kabupaten Sumenep tidak butuh media center, sebab keberadaan diskominfo sudah dianggap mampu menkonsolidir kepentingan jurnalis. Apalagi, di sana juga sudah ada media centernya.

“Kepentingan wartawan itu hanya tinggal difasilitasi kominfo seperti bupati periode lalu. Sebab, sudah mampu mengkonsolidir teman-teman Jurnalis. OPD diserahkan ke masing-masing,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru